Nasional

Drama Sidang Vonis Teddy Minahasa, Ada Pendukungnya Teriak Semangat dan Takbir , Kabar Indonesia

Rakyatnesia – Drama Sidang Vonis Teddy Minahasa, Ada Pendukungnya Teriak Semangat dan Takbir Pencarian perihal Berita Nasional di dunia maya kian banyak dikerjakan masyarakat Indonesia, meski hakekatnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.

[quads id=10]

Pada artikel Drama Sidang Vonis Teddy Minahasa, Ada Pendukungnya Teriak Semangat dan Takbir ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian cara penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget memperhatikan atau membacanya. Jika anda senang dengan info ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.

[quads id=10]

Rakyatnesia.com – Drama sidang vonis Irjen Pol Teddy Minahasa terjadi di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Sebelum sidang dimulai, terdengar teriakan dukungan terhadap Mantan Kapolda Sumatera Barat itu dari kursi pengunjung.

“Pak Teddy, semangat!” ujar perempuan yang ada di persidangan sebelum sidang dimulai.

Merespons dukungan itu, Teddy tersenyum ke arah deretan pengunjung dan mengacungkan tangan kirinya yang tengah mengepal. 

“Teddy, Allahuakbar. Teddy, Allahuakbar. Teddy, Allahuakbar,” seru pengunjung lainnya.

 

 

Saat dihampiri wartawan, pengunjung sidang memberikan dukungan untuk Teddy itu mengaku bukan dari anggota keluarganya.

 

“Ah enggak (bukan anggota keluarga), cuma main aja ke sini,” kata salah satu penonton yang berteriak.

 

Tak lama kemudian, sidang vonis kasus peredaran sabu yang menjerat Teddy Minahasa dibuka Hakim Ketua Jon Sarman Saragih. 

 

Sebelumnya, agenda terakhir persidangan peredaran narkotika jenis sabu yang melibatkan Irjen Pol Teddy Minahasa akan digelar hari ini, Selasa (9/5) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Dalam persidangan kali ini, hakim akan membacakan vonis terhadap Mantan Kapolda Sumatera Barat itu. 

 

 

Hal itu diungkapkan Hakim Ketua Jon Sarman Saragaih usai Kuasa Hukum Teddy Minahasa membacakan dupliknya.

 

“Selanjutnya untuk pembacaan putusan persidangan sekali lagi, yang terakhir pada hari Selasa tanggal 9 Mei 2023 jam 9.00 WIB,” ujarnya dalam persidangan, Jumat (28/4) lalu.

 

“Terdakwa tetap berada dalam tahanan,” tegas Jon Sarman.

 

Dalam putusan atau vonisnya tersebut, Jon Sarman akan memutuskan akan mengabulkan tuntutan maksimal dari Jaksa Penuntut Umum terhadap Teddy Minahasa, yaitu hukuman mati ataupun lebih rendah dari hukuman tersebut.

 

Dikutip dari Jawa Pos

Sukisno

Jurnalis Utama Rakyatnesia.com Dan Sudah di dunia jurnalistik selama lebih dari 30 tahun. Tulisan berita bojonegoro umum, Review, dan profil sudah bukan hal asing lagi, Lugas dengan Fakta.

Related Articles

Back to top button