Nasional

Polemik Impor KRL, Luhut Bilang Dirinya Lebih Setuju Bikin Dalam Negeri , Kabar Indonesia

Rakyatnesia – Polemik Impor KRL, Luhut Bilang Dirinya Lebih Setuju Bikin Dalam Negeri Pencarian perihal Berita Nasional di dunia maya kian banyak dijalankan masyarakat Indonesia, meski hakekatnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.

[quads id=10]

Pada artikel Polemik Impor KRL, Luhut Bilang Dirinya Lebih Setuju Bikin Dalam Negeri ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian cara penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget memandang atau membacanya. Jika anda senang dengan berita ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.

[quads id=10]

 

Rakyatnesia.com-Polemik soal impor KRL bekas dari Jepang terus bergulir. Adapun nasibnya saat ini masih belum jelas karena masih dalam pembahasan, salah satunya menanti hasil audit terbaru dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) soal impor KRL.

Meski begitu, saat ditanya oleh awak media, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa dirinya lebih setuju dibuat di dalam negeri alias tidak impor.

Baca Juga: Pelaku Penculikan di Bandung Ditangkap, Ada Bekas Sisa Pakai Narkoba

“Sampai sekarang masih kita bahas. Tapi kalau ditanya saya, saya lebih setuju bikin dalam negeri,” kata Luhut Binsar Pandjaitan kepada awak media di The Westin Jakarta, Selasa (9/5).

Sebelumnya, Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) tidak merekomendasikan opsi impor kereta rel listrik (KRL) bukan baru atau bekas sebagaimana permintaan PT KCI.

Secara umum dijelaskan ada empat hal yang menjadi pertimbangan utama dalam review tersebut. Pertama, rencana impor KRL bukan baru itu dinilai tidak mendukung pengembangan industri perkeretaapian nasional.

Hal itu berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 175 Tahun 2015 tentang Standar Spesifikasi Teknis Kereta Kecepatan Normal dengan Penggerak Sendiri.

Dalam peraturan tersebut, ditetapkan bahwa persyaratan umum pengadaan sarana kereta kecepatan normal dengan penggerak sendiri termasuk KRL ini harus memenuhi spesifikasi teknis yang salah satunya adalah mengutamakan produk dalam negeri.

Kedua, Kementerian Perdagangan juga sudah memberikan tanggapan terkait dengan permohonan dispensasi impor KRL dalam keadaan tidak baru yang menyatakan bahwa permohonan dispensasi ini tidak dapat dipertimbangkan karena fokus pemerintah adalah pada peningkatan produksi dalam negeri dan substitusi impor melalui program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).

Ketiga, alasan impor KRL bukan baru yang diajukan PT KCI kurang tepat karena ada beberapa unit sarana yang sebenarnya masih bisa dioptimalkan penggunaannya. Keempat, bahwa jumlah KRL yang beroperasi saat ini 1.114 unit, tidak termasuk 48 unit yang aktiva tetap diberhentikan dari operasi dan 36 unit yang dikonversi sementara.

Baca Juga: Bareskrim-Dihubinter Terbang ke Filipina untuk Usut Dugaan TPPO WNI yang Terlibat Online Scamming

’’Overload (kelebihan kapasitas) ini memang terjadi pada jam-jam peak hour (puncak). Namun secara keseluruhan untuk okupansi tahun 2023 adalah 62,75 persen. Pada 2024 diperkirakan masih 79 persen dan 2025 sebanyak 83 persen. Ini data dari BPKP,” kata Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kemenko Marves Septian Hario Seto dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (6/4). (*)

 

Dikutip dari Jawa Pos

Sukisno

Jurnalis Utama Rakyatnesia.com Dan Sudah di dunia jurnalistik selama lebih dari 30 tahun. Tulisan berita bojonegoro umum, Review, dan profil sudah bukan hal asing lagi, Lugas dengan Fakta.

Related Articles

Back to top button