News

Dinkes DIJ Tunggu Arahan Pusat Terkait Pencabutan Status Darurat Covid-19 , Kabar Terkini

Rakyatnesia – Dinkes DIJ Tunggu Arahan Pusat Terkait Pencabutan Status Darurat Covid-19 Pencarian seputar Berita Nasional di dunia online kian banyak dikerjakan masyarakat Indonesia, walaupun sebetulnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.

[quads id=10]

Pada artikel Dinkes DIJ Tunggu Arahan Pusat Terkait Pencabutan Status Darurat Covid-19 ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian sistem penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget memperhatikan atau membacanya. Jika anda suka dengan berita ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.

[quads id=10]

Rakyatnesia.com–Dinas Kesehatan Daerah Istimewa Jogjakarta menunggu arahan Kementerian Kesehatan terkait dengan keputusan Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) yang menyatakan bahwa status darurat Covid-19 sudah berakhir.

”Saya yakin Kementerian Kesehatan tidak akan terburu-buru untuk segera memutuskan pandemi berakhir. Pasti mereka akan mengumpulkan data dulu, kemudian secara epidemiologis sudah memenuhi syarat atau belum untuk kemudian mengakhiri masa pandemi,” ujar Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes DIJ Yuli Kusumastuti seperti dilansir dari Rakyatnesia di Jogjakarta.

Dia memastikan, kegiatan surveilans serta vaksinasi bagi masyarakat di DIJ tetap berjalan seperti biasa guna mencegah lonjakan kasus penularan Covid-19 setelah libur Lebaran.

”Sampai dengan saat ini, kami masih tetap melakukan penanganan pandemi Covid-19 seperti biasa. Jadi protokol kesehatan kita masih gunakan, vaksinasi tetap berjalan, survelians juga tetap dilakukan di tempat-tempat puskesmas,” ujar Yuli Kusumastuti.

Dia mengakui, terdapat peningkatan data kasus penularan Covid-19 di DIJ, beberapa waktu terakhir, yang diperkirakan dipicu tingginya aktivitas masyarakat. ”Terutama pasca Lebaran ini karena orang banyak berkumpul, lalu lintas semakin sering sehingga memang trennya meningkat,” kata Yuli Kusumastuti.

Oleh karena itu, kata dia, berbagai pencegahan penularan virus itu tetap digencarkan hingga saat ini. Untuk stok vaksin di DIJ masih aman hingga level kabupaten meski pelaksanaan vaksinasi tidak segencar saat awal masa pandemi.

”Memang angka jumlah yang divaksin sudah semakin bertambah sehingga memang kemudian tidak segencar di awal-awal kebijakan ada vaksinasi. Tetapi kita masih tetap melakukan, tapi memang betul tidak kemudian setiap hari kita melakukan vaksinasi,” tutur Yuli Kusumastuti.

Kendati demikian, Dinkes DIJ siap mengikuti kebijakan Kemenkes, termasuk strategi yang disiapkan terkait dengan transisi pandemi ke endemi Covid-19.

”Ya pasti kami juga akan mengikuti. Bagaimana kemudian nanti kebijakan Kemenkes secara lebih spesifik bagaimana dengan DIJ. Kami pasti juga akan terus berkomunikasi dengan teman-teman di kabupaten/kota,” terang Yuli Kusumastuti.

Berdasar data Dinkes DIJ, kasus konfirmasi Covid-19 di DIJ pada Senin (8/5), bertambah 24 kasus, sehingga total kasus terkonfirmasi menjadi 231.945 kasus, sedangkan kasus meninggal dunia dua kasus, dan kasus sembuh 18 kasus.

Dikutip dari Jawa Pos

Sukisno

Jurnalis Utama Rakyatnesia.com Dan Sudah di dunia jurnalistik selama lebih dari 30 tahun. Tulisan berita bojonegoro umum, Review, dan profil sudah bukan hal asing lagi, Lugas dengan Fakta.

Related Articles

Back to top button