Pembahasan RUU Kesehatan Dilanjutkan, Lima Organisasi Profesi Kesehatan Termasuk IDI Ancam Mogok Kerja , Kabar Indonesia
Rakyatnesia – Pembahasan RUU Kesehatan Dilanjutkan, Lima Organisasi Profesi Kesehatan Termasuk IDI Ancam Mogok Kerja Pencarian seputar Berita Nasional di dunia online kian banyak dilaksanakan masyarakat Indonesia, walaupun sebetulnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.
[quads id=10]
Pada Tulisan Pembahasan RUU Kesehatan Dilanjutkan, Lima Organisasi Profesi Kesehatan Termasuk IDI Ancam Mogok Kerja ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian cara penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget mengamati atau membacanya. Jika anda suka dengan berita ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.
[quads id=10]
Rakyatnesia.com-Lima organisasi profesi di bidang kesehatan yang menolak Omnibus Law RUU Kesehatan menyatakan akan melakukan aksi mogok nasional jika dalam waktu 1-2 hari, Kementerian Kesehatan tetap melanjutkan pembahasan RUU itu di DPR.
Baca Juga: Presiden Jokowi Sebut 969 WNI Berhasil Dievakuasi dari Sudan
“Mogok nasional yang kita lakukan untuk pelayanan untuk non-emergency. Sama seperti cuti lebaran, kita libur 4-5 sampai 7 hari,” ujar Juru Bicara Aksi Damai Tolak RUU Kesehatan dr. Beni Satria di Depan Gedung Kementerian Kesehatan, Senin (8/5).
Namun begitu, Beni memastikan bahwa meski ada mogok nasional, pelayanan kesehatan terhadap masyarakat yang membutuhkan akan tetap terpenuhi. “Pelayanan kita tetap jalan, ICU tetap jalan, operasi tetap jalan. Kita hanya pelayanan non-emergency (mogok),” urainya. “Artinya yang tidak gawat darurat kita boleh stop. Karena itu tidak dilanggar konstitusi,” imbuh Beni.
Anggota PB IDI itu menyatakan bahwa ancaman mogok nasional itu untuk membuktikan keseriusan pihaknya dalam melakukan penolakan RUU Kesehatan yang saat ini terus dibahas di DPR.
Sebelumnya, lima perwakilan massa aksi penolak Omnibus Law RUU Kesehatan bertemu dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan RI Kunta Wibawa Dasa Nugraha. Dalam kesempatan itu, para perwakilan menyampaikan tenggat waktu untuk menghentikan pembahasan Omnibus Law RUU Kesehatan di DPR. “Setidaknya dari kita meminta waktu sesegera mungkin. 1-2 hari ke depan. Kita akan lihat itu,” kata Juru Bicara Aksi Damai Tolak RUU Kesehatan dr. Beni Satria di Depan Gedung Kementerian Kesehatan, Senin (8/5).
Baca Juga: BI Perkirakan Transaksi Uang Elektronik Capai Rp 495 Triliun Pada 2023
Adapun lima perwakilan organisasi profesi di bidang kesehatan yang bertemu dengan Sekjen Kemenkes Kunta Wibawa adalah dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI). (*)
Dikutip dari Jawa Pos