Nasional

Ayah Bejat Ditangkap Karena Perkosa Putrinya yang Masih 14 Tahun, Ngaku Baru Sekali Padahal sudah 25 Kali , Kabar Indonesia

Rakyatnesia – Ayah Bejat Ditangkap Karena Perkosa Putrinya yang Masih 14 Tahun, Ngaku Baru Sekali Padahal sudah 25 Kali Pencarian perihal Berita Nasional di dunia online kian banyak dilaksanakan masyarakat Indonesia, sedangkan sebetulnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.

Daftar Isi

[quads id=10]

Pada artikel Ayah Bejat Ditangkap Karena Perkosa Putrinya yang Masih 14 Tahun, Ngaku Baru Sekali Padahal sudah 25 Kali ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian cara penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget mengamati atau membacanya. Jika anda senang dengan info ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.

[quads id=10]

Rakyatnesia.com – Seorang ayah bejat berinisial AEH terancam menjalani dua dekade hidupnya di dalam penjara. Ini setelah pria berusia 52 tahun tersebut terancam hukuman maksimal selama 20 tahun karena telah melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri yang masih berusia 14 tahun, dikutip dari FAJAR.

Fakta tersebut diungkapkan Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro saat press release di Mapolresta Sidoarjo, Rabu (3/5) malam kemarin.

“Pelaku ditangkap penyidik Satreskrim Polresta Sidoarjo di Balai Desa Bungurasih, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, pada 3 Maret 2023,” jelasnya.

Baca Juga: Penjelasan Yayasan Jeera Usai Dituding Monopoli Bisnis di Dalam Penjara

Dijelaskan Kusumo, pelaku AEH yang bekerja sebagai juru parkir di Surabaya itu, mulai mencabuli anak kandungnya sejak Februari 2019 atau saat korban masih berumur 11 tahun.

Ia mengaku melakukannya terakhir kali pada 5 Februari 2023. Korban sendiri saat ini masih sekolah di salah satu Sekolah Menengah Pertama di Sidoarjo.

Kusumo mengungkapkan, aksi pencabulan dilakukan di sebuah tempat kos di kawasan Bungurasih. Di tempat kos itu mereka tinggal bertiga. Selain bersama pelaku (ayah korban), ada juga kakak laki-lakinya. Korban sendiri anak bungsu dari dua bersaudara. Sementara ibunya telah meninggal dunia pada awal 2019.

Baca Juga: 51 Atlet Tim Akuatik Siap Berlaga di SEA Games Kamboja

Pencabulan yang pertama dilakukan pada bulan Februari 2019, sewaktu korban sedang tidur. Pelaku memeluk korban dan mengajaknya untuk disetubuhi namun korban menolak.

Karena keinginannya ditolak, pelaku jadi gelap mata dan memukul kepala korban dengan rantai pintu hingga mengakibatkan korban pusing. Plaku akhirnya berhasil menyetubuhi anak kandungnya tersebut.

Selesai menyetubuhi, pelaku mengancam untuk tidak menceritakan kepada orang lain.
Bejatnya lagi, setiap akan melakukan aksinya pelaku selalu menggunakan cara yang sama, yakni memaksa disertai ancaman.

Pelaku memaksa korban untuk bersetubuh terakhir kali pada 5 Pebruari 2023 di tempat yang sama. Pun menggunakan kekerasan dengan memukul korban dengan tangan.

Baca Juga: Masih Diboikot Akibat Kasus Asusila, Saipul Jamil Kesal, Singgung Pancasila: Saya Tidak Mendapat Kemanusiaan!

Awal terungkapnya kasus tersebut, lanjut Kusumo, berawal keberhasilan korban yang kabur dari tempat kos pada 11 Februari 2023 sekitar jam 15.00 WIB.

Saat kabur, korban bertemu dengan salah satu perangkat desa Bungurasih. Kepada perangkat desa korban kemudian menceritakan peristiwa persetubuhan yang dialaminya. Mendapatkan informasi tersebut kemudian perangkat desa menginformasikan ke Dinas UPTD PPA Kabupaten Sidoarjo dan pada 24 Februari 2023 dilaporkan ke SPKT Polresta Sidoarjo.

Editor: Banu Adikara

Tags










Terkini

Terima Suap Rp 3 Miliar dan 4 Mobil Mewah, Sekretaris MA Ditetapkan Tersangka


Jumat, 5 Mei 2023 | 20:41 WIB

Polri dan Kemnaker Diminta Usut Dugaan Perpanjangan Kontrak Kerja dengan Syarat Tidur Bareng


Jumat, 5 Mei 2023 | 19:42 WIB

Rafael Alun Trisambodo Kembali Dicecar Soal Kepemilikan Hartanya


Jumat, 5 Mei 2023 | 17:23 WIB

Dokter Forensik Simpulkan Penembak Kantor MUI Tewas Karena Serangan Jantung


Jumat, 5 Mei 2023 | 17:15 WIB

KPK Akui Tindaklanjuti Dugaan Penerimaan Gratifikasi Wamenkumham


Jumat, 5 Mei 2023 | 16:15 WIB

Kondisi Kejiwaan Penyerang Kantor MUI Dipertanyakan


Jumat, 5 Mei 2023 | 15:34 WIB

Satgas Damai Cartenz Buru 6 Anggota KKB yang Bunuh 2 Warga di Dekai


Jumat, 5 Mei 2023 | 15:34 WIB

Istri Sebut Mutasi Rp 800 Juta Rekening Mustofa NR Dari Anak di Luar Negeri


Jumat, 5 Mei 2023 | 15:26 WIB

Tim Kuasa Hukum IPW Klaim Laporannya di KPK Terhadap Wamenkumham Sudah Lidik


Jumat, 5 Mei 2023 | 15:10 WIB

Sambangi KPK, Deolipa Pertanyakan Laporan IPW Terkait Dugaan Penerimaan Gratifikasi Wamenkumham


Jumat, 5 Mei 2023 | 13:14 WIB

Ungkap Motif Penembakan Kantor MUI, 19 Orang Diperiksa Polisi


Jumat, 5 Mei 2023 | 09:38 WIB

Usut Insiden Penembakan Kantor Pusat, MUI Bentuk Khusus


Jumat, 5 Mei 2023 | 08:38 WIB

4 Imbauan Wamenag Usai Penembakan Kantor MUI


Jumat, 5 Mei 2023 | 07:48 WIB

Rumah Di Yahukimo Jadi Persembunyian KKB, Ditemukan Panah hingga Senapan


Jumat, 5 Mei 2023 | 07:38 WIB

Update Terbaru  Soal Rekening Gendut Puluhan Miliar Milik AKBP Achiruddin


Jumat, 5 Mei 2023 | 07:32 WIB

Sebut Kliennya Jadi Penolong Pertama David, Kuasa Hukum Pertimbangkan Kasasi


Kamis, 4 Mei 2023 | 20:32 WIB

Pengakuan Wakil Nabi Pelaku Penembakan Kantor MUI Harus Didalami


Kamis, 4 Mei 2023 | 19:33 WIB

Komisi III DPR Dukung Kejagung Usut Tuntas Korupsi di Waskita Karya


Kamis, 4 Mei 2023 | 18:45 WIB

20 WNI Jadi Korban Perdagangan Orang Di Myanmar, Polri Buru Pihak Penyalur


Kamis, 4 Mei 2023 | 16:04 WIB

Seorang Jasad Membusuk di Kebon Jeruk, Diduga Bunuh Diri


Kamis, 4 Mei 2023 | 15:22 WIB

Dikutip dari Jawa Pos

Sukisno

Jurnalis Utama Rakyatnesia.com Dan Sudah di dunia jurnalistik selama lebih dari 30 tahun. Tulisan berita bojonegoro umum, Review, dan profil sudah bukan hal asing lagi, Lugas dengan Fakta.

Related Articles

Back to top button