Rakyatnesia – 12 Korban Tewas Kecelaan Kapal Evelyn Calisca 01 Dapat Santunan Rp 50 Juta Pencarian seputar Berita Nasional di dunia online kian banyak dikerjakan masyarakat Indonesia, walaupun sesungguhnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.
[quads id=10]
Pada Tulisan 12 Korban Tewas Kecelaan Kapal Evelyn Calisca 01 Dapat Santunan Rp 50 Juta ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian cara penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget mengamati atau membacanya. Jika anda senang dengan berita ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.
[quads id=10]
Rakyatnesia.com –
Kecelakaan menimpa Spead Boat (SB) Evelyn Calisca 01 tujuan Tembilahan Provinsi Riau-Tanjung Pingan Provinsi Kepulauan Riau. Kapal ini terbalik di perairan Pulau Burung Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau.
Merespon kecelakaan ini, Jasa Raharja langsung melakukan koordinasi dengan Syahbandar, Basarnas, RS, Kepolisian, Dinas Perhubungan dan lain sebagainya untuk menginventarisir penumpang. Jasa Raharja melakukan verifikasi serta identifikasi korban selamat maupun meninggal dunia.
Jasa Raharja memberikan jaminan pengobatan bagi korban luka-luka maksimal Rp 20 juta ke RS tempat korban dirawat. pertolongan ini untuk membantu meringankan korban luka.
Sedangkan bagi korban meninggal dunia, petugas Jasa Raharja mendatangi domisili ahli waris untuk membantu penyelesaian administrasi santunannya. Total santunan yang diberikan untkk korban meninggal dunia sebesar Rp 50 juta. Santunan diberikan melalui metode transfer ke rekening ahli waris.
Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana menyampaikan duka cita atas musibah ini. Santunan ini sebagai wujud kehadiran nrgara dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan alat angkutan umum dan kecelakaan lalu lintas jalan.
“Kami menyampaikan bela sungkawa dan duka cita yang mendalam. Semoga keluarga diberikan ketabahan menghadapi musibah ini,” kata Dewi kepada wartawan, Selasa (2/5).
Dewi menegaskan, santunan meninggal dunia telah diserahkan kepada masing-masing ahli waris pada Sabtu (29/4).
“Sedangkan untuk korban yang mengalami luka-luka dan dirawat di RS, telah diberikan surat jaminan kepada RS yang merawat korban,” pungkasnya.
Diketahui, kecelakaan menimpa Spead Boat Evelyn Calisca 01 tujuan Tembilahan Provinsi Riau-Tanjung Pingan Provinsi Kepulauan Riau. Kapal ini terbalik di perairan Pulau Burung Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau, pada Kamis (27/4) pukul 13.00 WIB. Akibat kecelakaan ini, 12 orang dinyatakan meninggal dunia, dan 69 orang selamat.
Dikutip dari Jawa Pos