Nasional

Terkait Kasus 50 Kg Ganja, Anggota TNI AD Kopda N Ditangkap , Kabar Indonesia

Rakyatnesia – Terkait Kasus 50 Kg Ganja, Anggota TNI AD Kopda N Ditangkap Pencarian seputar Berita Nasional di dunia maya kian banyak dikerjakan masyarakat Indonesia, padahal sesungguhnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.

[quads id=10]

Pada artikel Terkait Kasus 50 Kg Ganja, Anggota TNI AD Kopda N Ditangkap ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian cara penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget memperhatikan atau membacanya. Jika anda senang dengan berita ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.

[quads id=10]

 

Rakyatnesia.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten menangkap seorang anggota TNI AD, Kopda N. Kasus ini terkait penyalahgunaan 50 kilogram ganja.

 

Kopda N ditangkap bersama seorang warga sipil di Kos Soponasakti Islamic Village, Jalan Islamic Raya Komplek Soponasakti, Tanggerang, Banten. Keduanya langsung diamankan untuk proses pemeriksaan.

 

“Benar, terduga pelaku dari TNI AD, Kopda N. Sudah diamankan,” ujar Kadispenad Brigjen TNI Hamim Tohari saat dikonfirmasi, Rabu (3/5).

 

 

Hamim mengatakan, Kopda N dan seorang warga sipil ditangkap pada Selasa (2/5). Untuk Kopda N telah dibawa ke Pomdam Jaya untuk proses hukum.

 

“Yang bersangkutan bertugas di Kodam IM (Iskandar Muda), tapi karena locusnya di wilayah Kodam Jaya, sekarang dalam penanganan Pomdam Jaya berkoordinasi dengan Pomdam IM,” jelas Hamim.

 

Dikutip dari Jawa Pos

Sukisno

Jurnalis Utama Rakyatnesia.com Dan Sudah di dunia jurnalistik selama lebih dari 30 tahun. Tulisan berita bojonegoro umum, Review, dan profil sudah bukan hal asing lagi, Lugas dengan Fakta.

Related Articles

Back to top button