Pemuka Adat Sebut Warga ‘Badui Dalam’ Bebas Gunakan Hak Politik pada Pemilu 2024 , Kabar Indonesia
Rakyatnesia – Pemuka Adat Sebut Warga ‘Badui Dalam’ Bebas Gunakan Hak Politik pada Pemilu 2024 Pencarian perihal Berita Nasional di dunia maya kian banyak dilaksanakan masyarakat Indonesia, sedangkan sesungguhnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.
[quads id=10]
Pada artikel Pemuka Adat Sebut Warga ‘Badui Dalam’ Bebas Gunakan Hak Politik pada Pemilu 2024 ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian sistem penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget memperhatikan atau membacanya. Jika anda senang dengan info ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.
[quads id=10]
Rakyatnesia.comĀ – Warga Badui yang tinggal di kawasan tanah hak ulayat adat di pedalaman Kabupaten Lebak, Provinsi Banten bebas menggunakan hak politik pada pemilihan umum (Pemilu) 2024. Hal ini dikatakanĀ pemuka adat Badui yang juga Kepala Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar Kabupaten Lebak Jaro Saija, saat perayaan Seba di Pendopo Pemkab Lebak, Jumat (28/4) malam.
“Kita berharap semua masyarakat adat dapat berpartisipasi untuk menggunakan hak politiknya,” kata Jaro Saija, dikutip dari Rakyatnesia, Sabtu (29/4).
Mereka warga Badui dibolehkan mengikuti pesta demokrasi itu, sebab memiliki tanggung jawab untuk memilih pemimpin yang berkualitas dan amanah.
Karena itu, masyarakat Badui pada tahun politik 2024 cukup lega, karena tidak ada larangan adat untuk memilih pasangan calon presiden/wakil presiden, calon anggota DPR, DPRD provinsi, kabupaten/kota, dan calon anggota DPD.
“Kita berharap Pemilu 2024 berjalan damai tanpa menimbulkan perpecahan,”katanya menjelaskan.
Menurut dia, walaupun masyarakat Badui di kawasan pegunungan kendeng masih kuat terhadap aturan dari lembaga adat.
Namun, memiliki kewajiban untuk menyukseskan pemilu agar lancar dan terpilih pemimpin berdasarkan nurani hati masyarakat.
Baca Juga: Ormas Batalyon 120 Makassar Akan Dievaluasi dan Dibubarkan Jika Terbukti Terlibat Tindak Pidana
Sebab,kata Jaro Saidi, pesta demokrasi ini bagian cinta terhadap Indonesia.
“Kami mengajak warga Badui yang masuk dalam DPT wajib mendatangi TPS. Adapun soal pilihan, itu tergantung pada hati nurani masing-masing,” kata Jaro Saija.
Menurut Saija, masyarakat Badui sejak dahulu sudah melaksanakan pemilu, tetapi pemilihannya itu diwakili perwakilan adat yang duduk di MPR.
Sebetulnya, kata dia, pemuka adat melarang warga Badui mengikuti Pemilu karena khawatir menimbulkan perpecahan, salah satu alasannya, bila saja calon kandidat itu tidak terpilih, tentu menimbulkan sakit hati.
Dengan demikian, masyarakat Badui sepakat ikut kepada calon kandidat terpilih yang menang atau lunang, kata Saija.
Ia mengatakan pihaknya berharap KPU dan pemerintah Kabupaten Lebak lebih maksimal untuk menyosialisasikan pemilu 2024, karena waktunya kurang tinggal setahun lagi.
Dikutip dari Jawa Pos