Pejabat Menko Marvest Usir Anggota Walhi dari Ruang Rapat , Kabar Indonesia
Rakyatnesia – Pejabat Menko Marvest Usir Anggota Walhi dari Ruang Rapat Pencarian seputar Berita Nasional di dunia online kian banyak dikerjakan masyarakat Indonesia, padahal sesungguhnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.
[quads id=10]
Pada artikel Pejabat Menko Marvest Usir Anggota Walhi dari Ruang Rapat ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian sistem penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget memperhatikan atau membacanya. Jika anda suka dengan info ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.
[quads id=10]
Rakyatnesia.com – Organisasi Wahana Lingkungan Indonesia (Walhi) Bali diusir dalam sebuah pertemuan rapat koordinasi teknis Kemenko Marvest yang berlangsung di Hotel Mercure, Sanur, Bali (27/4).
Saat itu, Walhi yang tidak diundang, tiba-tiba melakukan interupsi kepada pimpinan rapat, namun ia langsung diusir dari ruangan.
Rapat yang dipimpin oleh Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi, Rachmat Kaimuddin itu mempersilakan Walhi untuk keluar dari ruangan rapat, karena masuk tanpa izin dan dianggapnya bertindak arogan.
“Bisa Anda menunggu di luar. Anda tidak diperkenankan masuk dalam ruangan. Kalau Bapak ingin masuk, lain kali bawa surat itu (undangan). Ya silakan keluar,” kata Rachmat
Sempat terjadi adu mulut Rakyatnesia Walhi dengan Deputi Kemenko Marvest, sebelum akhirya pimpinan rapat bertindak tegas meminta kepada Walhi keluar ruangan.
Diketahui, rapat tersebut dihadiri oleh stakeholder dalam pembahasan terkait hasil kajian dan harmonisasi pembangunan Tersus LNG di Sidakarya, mereka yang hadir adalah Perusda Bali, Pemerintah Kota Denpasar,dan perwakilan dari BUMN.
Kemenko Marvest meminta agar kajian keamanan dan keselamatan Tersus LNG di Sidakarya di perhatikan. Agar jangan sampai merusak lingkungan dan mencegah terjadinya ledakan seperti peristiwa Plumpang, Jakarta.
“Walhi memang tiba-tiba saja nyelonong masuk ke ruangan, padahal tidak mendapatkan undangan resmi,” ujarnya.
Sementara Humas PT Dewata Energi Bersih, Ida Bagus Purbanegara menyatakan pihaknya sudah melaksanakan semua rekomendasi yang diminta oleh Kemenko Marvest, yang disampaikan oleh Gubernur Bali untuk melakukan kajian keamanan operasi Terminal LNG Sidakarya.
Menurut Bagus Purbanegara, KLHK dan Menko Marvest juga menyarankan untuk dilakukan harmonisasi kesesuaian tata ruang Provinsi Bali dan sosialisasi ulang terkait dengan perubahan perencanaan dalam pelaksanaan yang sudah tidak lagi mengggunakan lahan hutan mangrove tetapi ditanam pipanya sedalam 10- 15 meter sepanjang 500 meter dari pantai.
“Harmonisasi program terhadap Pemkot Denpasar terhadap Kawasan di Serangan, Sesetan, Sidakarya, dan Intaran, Kota Denpasar merencanakan penataan Kawasan disesuaikan dan atau diharmoniskan untuk memanfaatkan pembangunan terminal LNG atau dermaga penerima LNG harmonisasi juga telah dilaksanakan,” ujarnya.
Selain itu, pemerintah Kota Denpasar dan Pemprov Bali sudah sepakat, Desa Adat Serangan, Intaran, Sesetan dan Sidakarya sudah menerima sudah tertuang dalam berita acara harmonisasi yang sudah diterima KLH dan Menko Marves.
“Sehingga PT.DEB dan seluruh stakeholder di Bali melihat seluruh persyaratan kajian sesuai permintaan Kemenko Marves dan aturan perundangan telah terpenuhi,” pungkasnya.
Dikutip dari Jawa Pos