Nasional

Soal Halalbihalal PNS, Penundaan atau Pelarangan Begini Jawaban Menkopolhukam , Kabar Indonesia

Rakyatnesia – Soal Halalbihalal PNS, Penundaan atau Pelarangan Begini Jawaban Menkopolhukam Pencarian seputar Berita Nasional di dunia online kian banyak dijalankan masyarakat Indonesia, padahal sebetulnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.

[quads id=10]

Pada artikel Soal Halalbihalal PNS, Penundaan atau Pelarangan Begini Jawaban Menkopolhukam ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian sistem penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget memperhatikan atau membacanya. Jika anda senang dengan info ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.

[quads id=10]

Rakyatnesia.com–Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD memberikan respons terkait kegiatan halalbihalal tahun ini.

Ditemui di sela-sela kunjungan kerja di Surabaya, Mahfud MD membeberkan penjelasan di depan awak media.

Mahfud mengatakan, imbauan pemerintah terkait kegiatan halalbihalal di lingkungan pemerintahan untuk pegawai negeri sipil (PNS) bukan pelarangan. Hanya ditunda tidak dilakukan pekan ini.

”Halalbihalal agar di pekan kedua setelah hari raya Idul Fitri 1444 H. Artinya, kegiatan halalbihalal atau syawalan itu baru bisa dimulai pada 2 Mei,” jelas Mahfud MD.

Mahfud mengungkapkan, saat ini, posisi dirinya sebagai menteri ad interim di Kementerian PAN RB karena Azwar Anas tengah ibadah umrah.

”Kenapa ditunda? Untuk meningkatkan kelancaran mobilitas masyarakat pasca periode libur nasional dan Idul Fitri,” jelas Mahfud.

Politikus asal Madura itu menambahkan,  pegawai pemerintahan tidak boleh menambah cuti. Durasi cuti bersama tetap, tidak ditambah cuma penundaan pelaksanaan halalbihalal.

Dikutip dari Jawa Pos

Sukisno

Jurnalis Utama Rakyatnesia.com Dan Sudah di dunia jurnalistik selama lebih dari 30 tahun. Tulisan berita bojonegoro umum, Review, dan profil sudah bukan hal asing lagi, Lugas dengan Fakta.

Related Articles

Back to top button