BRIN Bakal Proses jika Penelitinya Terbukti Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah , Kabar Indonesia
Rakyatnesia – BRIN Bakal Proses jika Penelitinya Terbukti Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah Pencarian perihal Berita Nasional di dunia online kian banyak dilaksanakan masyarakat Indonesia, walaupun sesungguhnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.
[quads id=10]
Pada Tulisan BRIN Bakal Proses jika Penelitinya Terbukti Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian cara penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget memperhatikan atau membacanya. Jika anda suka dengan info ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.
[quads id=10]
Rakyatnesia.com – Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko menyatakan akan memproses secara etik jika penelitinya terbukti mengancam membunuh warga Muhammadiyah hanya karena soal perbedaan penetapan 1 Syawal 1444 Hijriah.
“Apabila penulis komentar tersebut dipastikan ASN BRIN, sesuai regulasi yang berlaku BRIN akan memproses melalui Majelis Etik ASN, dan setelahnya dapat dilanjutkan ke Majelis Hukuman Disiplin PNS sesuai PP 94/2022,” ujar Laksana Tri Handoko dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (24/4).
Sebelumnya, ramai diperbincangkan di media sosial perihal perbedaan penetapan 1 Syawal 1444 Hijriah. Seseorang yang diduga peneliti dari BRIN dengan nama akun Facebook Andi Pangerang Hasanuddin berkomentar di tautan yang ditulis peneliti BRIN lainnya Thomas Djamaluddin.
Baca Juga: Penelitinya Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah, Kepala BRIN Bilang Begini
Awalnya Thomas berkomentar bahwa Muhammadiyah tidak taat pada keputusan pemerintah karena berbeda penetapan Lebaran 2023. Tautan dari Thomas tersebut dikomentari Andi Pangerang Hasanuddin dengan akun Facebook Ap Hasanuddin yang bernada sinis dan pengancaman terhadap warga Muhammadiyah.
Tri Handoko menjelaskan saat ini BRIN sedang melakukan pengecekan atas informasi dan status dari penulis komentar yang meresahkan masyarakat tersebut.
Langkah konfirmasi, kata dia, dilakukan untuk memastikan apakah benar sivitas tersebut adalah ASN di BRIN atau bukan. Jika terbukti orang tersebut peneliti BRIN, maka secara kelembagaan akan langsung menindaknya.
Baca Juga: Kemenag Ajak Masyarakat Tak Lagi Perdebatkan Metode Penentuan Hilal
“Saat ini BRIN sedang melakukan pengecekan kebenaran atas informasi,” kata Tri Handoko.
Sementara itu, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menindaklanjuti komentar viral tentang ancaman warga Muhamamdiyah karena berbeda merayakan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah dengan pemerintah.
Direktur Tidak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid A Bactiar dikonfirmasi di Jakarta, Senin (24/4), mengatakan pihaknya tengah melakukan profiling tentang komentar ancaman tersebut.
“Sedang kami profiling tentang pernyataan tersebut,” jelas Brigjen Pol Vivid.
Dikutip dari Jawa Pos