News

Airnav Semarang Minta Warga Taati Larangan Terbangkan Balon Udara , Kabar Terkini

Rakyatnesia – Airnav Semarang Minta Warga Taati Larangan Terbangkan Balon Udara Pencarian perihal Berita Nasional di dunia maya kian banyak dijalankan masyarakat Indonesia, sedangkan sesungguhnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.

[quads id=10]

Pada Tulisan Airnav Semarang Minta Warga Taati Larangan Terbangkan Balon Udara ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian sistem penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget mengamati atau membacanya. Jika anda suka dengan info ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.

[quads id=10]

Rakyatnesia.com–Airnav Cabang Semarang meminta masyarakat menaati larangan dari pemerintah. Yakni terkait dengan penerbangan balon udara pada perayaan Lebaran.

”Menerbangkan balon udara secara liar dapat mengganggu dan membahayakan aktivitas penerbangan serta keselamatan pesawat terbang,” kata Manager Operasional Airnav Cabang Semarang Kelik Widjanarko seperti dilansir dari Rakyatnesia di Semarang, Senin (24/4).

Dia menjelaskan, sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 40 Tahun 2018 tentang Penggunaan Balon Udara pada Kegiatan Budaya, masyarakat tidak boleh menerbangkan balon udara tanpa kendali.

Sesuai Permenhub, lanjut dia, balon udara dapat diterbangkan dengan menaati berbagai ketentuan yang berlaku. Seperti adanya pelaporan kepada pihak berwajib terkait tujuan dari penerbangan tersebut.

Dia menyebutkan, persyaratan menerbangkan balon udara Rakyatnesia lain, balon harus mempunyai warna mencolok dengan tinggi maksimal 7 meter. Kemudian, ketinggian terbang maksimal 150 meter dengan jarak pandang maksimum 5 kilometer, memiliki minimal tiga tambatan tali yang dilengkapi panji-panji agar mudah terlihat.

Menurut dia, penerbangan balon udara yang tidak memenuhi persyaratan itu dapat dikenai sanksi hukum pidana.

”Balon udara tidak boleh dilepaskan secara liar dan harus ditambatkan sesuai peraturan yang berlaku,” ujar Kelik Widjanarko.

Jika masih ditemukan ada pelepasan balon secara liar, lanjut dia, Airnav akan menerbitkan Notice To Airmen (Notam) yang akan mengatur rute penerbangan guna menghindari balon udara tersebut.

”Pemerintah daerah setempat juga telah kami minta pertolongan untuk ikut mengedukasi warganya yang punya tradisi melepas balon udara saat merayakan Lebaran. Kami juga menggandeng stakeholder terkait lainnya guna menggelar patroli pencegahan balon udara liar,” papar Kelik Widjanarko.

Dikutip dari Jawa Pos

Sukisno

Jurnalis Utama Rakyatnesia.com Dan Sudah di dunia jurnalistik selama lebih dari 30 tahun. Tulisan berita bojonegoro umum, Review, dan profil sudah bukan hal asing lagi, Lugas dengan Fakta.

Related Articles

Back to top button