Nasional

146.260 Napi Terima Remisi Khusus Idul Fitri 2023, Sebanyak 661 Orang Langsung Bebas , Kabar Indonesia

Rakyatnesia – 146.260 Napi Terima Remisi Khusus Idul Fitri 2023, Sebanyak 661 Orang Langsung Bebas Pencarian seputar Berita Nasional di dunia online kian banyak dijalankan masyarakat Indonesia, walaupun sesungguhnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.

[quads id=10]

obat joni kuat

Pada artikel 146.260 Napi Terima Remisi Khusus Idul Fitri 2023, Sebanyak 661 Orang Langsung Bebas ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian cara penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget mengamati atau membacanya. Jika anda senang dengan info ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.

[quads id=10]

Rakyatnesia.com – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia memberikan remisi khusus (RK) Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah kepada 146.260 dari 196.371 narapidana beragama Islam di Indonesia. Dari jumlah tersebut, 145.599 di antaranya menerima RK I, yaitu masih harus menjalani sisa pidana setelah menerima pengurangan masa pidana sebagian. Sementara 661 lainnya menerima RK II atau langsung bebas.

Penerima RK Idul Fitri ini terdiri dari 79.374 orang pelaku tindak pidana tertentu dan 66.886 orang pelaku tindak pidana umum. Wilayah penerima remisi terbanyak yaitu Sumatera Utara sejumlah 15.515 orang, disusul Jawa Barat sebanyak 15.475 orang, dan Jawa Timur sejumlah 15.408 orang.

Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Rika Aprianti mengatakan, pemberian RK Idul Fitri ini merefleksikan lebaran sebagai kemenangan atas perjuangan melawan hawa nafsu. Kemenangan ini juga berlaku bagi narapidana yang dengan serius terus bertaubat dan memperbaiki diri.

Baca Juga: Umat Islam di Malaysia Rayakan Idul Fitri 1444 Hijriah pada Sabtu 22 April 2023

“Bapak Menteri menyebut bahwa masa pidana yang dijalani merupakan kesempatan untuk terus introspeksi diri dan sarana untuk mengasah kemampuan spiritual dan intelektual agar menjadi bekal saat warga binaan bebas dari Lapas, Rutan, atau LPKA,” kata Rika dalam keterangan tertulis, Jumat (21/4).

Rika menambahkan, pemberian remisi merupakan penghargaan negara kepada narapidana yang telah berusaha berbuat baik, memperbaiki diri, dan menjadi masyarakat yang berguna.

“Kami berharap remisi yang diberikan hari ini dapat memotivasi warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan menghindari perbuatan yang melanggar hukum,” lanjutnya.

Baca Juga: Kemenag Ajak Masyarakat Tak Lagi Perdebatkan Metode Penentuan Hilal

Tak hanya mempercepat reintegrasi sosial narapidana, pemberian RK Idul Fitri ini juga dinilai berpotensi menghemat biaya anggaran makan narapidana hingga Rp 72.810.405.000

Rika mengatakan, RK yang diterima narapidana hari ini merupakan salah satu hasil produk digitalisasi pelayanan publik yang diselenggarakan terintegrasi Rakyatnesia Unit Pelaksana Teknis, Kantor Wilayah, dan Ditjenpas. Menurutnya, pelayanan publik berbasis teknologi informasi yang dikembangkan merupakan salah satu upaya meminimalisasi praktik pungutan liar oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Seperti sudah ditegaskan Bapak Menteri, warga binaan tidak perlu khawatir lagi untuk mendapatkan hak-haknya sepanjang memenuhi syarat yang telah ditentukan,” pungkas Rika.

Dikutip dari Jawa Pos

Sukisno

Jurnalis Utama Rakyatnesia.com Dan Sudah di dunia jurnalistik selama lebih dari 30 tahun. Tulisan berita bojonegoro umum, Review, dan profil sudah bukan hal asing lagi, Lugas dengan Fakta.

Related Articles

Back to top button