Nasional

KPK Tak Permasalahkan ICW Laporkan Johanis Tanak ke Dewas , Kabar Indonesia

Rakyatnesia – KPK Tak Permasalahkan ICW Laporkan Johanis Tanak ke Dewas Pencarian perihal Berita Nasional di dunia online kian banyak dikerjakan masyarakat Indonesia, meski hakekatnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.

[quads id=10]

Pada Tulisan KPK Tak Permasalahkan ICW Laporkan Johanis Tanak ke Dewas ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian sistem penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget memperhatikan atau membacanya. Jika anda senang dengan info ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.

[quads id=10]

 

Rakyatnesia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghormati langkah Indonesia Corruption Watch (ICW) yang melaporkan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Selasa (18/4) kemarin. Pelaporan itu terkait dugaan percakapan Johanis Tanak dengan Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM Idris F. Sihite.

 

“Tentu KPK hargai upaya laporan kepada Dewas KPK dimaksud. Dewas pasti akan tindaklanjuti sesuai SOP yang berlaku,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (19/4).

 

Juru bicara KPK bidang penindakan ini menyatakan, pihaknya sudah menjelaslakan terkait polemik percakapan Johanis Tanak dengan Idris Sihite. Percakapan itu terjadi sebelum Johanis Tanak menjabat sebagai Pimpinan KPK.

 

“Soal hal tersebut sebenarnya juga sudah dijelaskan Pak Johanis Tanak bila itu terjadi sebelum meniabat pimpinan KPK. Pembicaraan soal urusan pribadi apa yang bisa dilakukan menjelang masa pensiun. Idris Sihite juga saat itu belum berurusan dengan KPK,” tegas Ali.

 

Peneliti ICW Lalola Easter sebelumnya melaporkan Wakil KPK Johanis Tanak ke Dewas KPK. Pelaporan itu terkait dugaan percakapan Rakyatnesia Johanis dengan Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM Idris F. Sihite.

 

“ICW pada hari ini melaporkan kepada Dewas KPK dugaan pelanggaran etik dan pedoman perilaku yang dilakukan oleh Wakil Ketua KPK atas nama Johanis Tanak,” ucap peneliti ICW Lalola Easter di Gedung ACLC KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (18/4).

 

 

Lalola menjelaskan, laporan ini mengacu pada komunikasi Johanis dengan Plh Dirjen Minerba sekaligus Kepala Biro Hukum pada Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM Idris F. Sihite yang berisi permintaan duit dengan ‘main di belakang layar’. Ia menyebut, pelaporan terhadap Johanis berdasarkan dua peristiwa yang telah diperolehnya.

 

“Ada dua peristiwa yang kami laporkan. Yang pertama tentu komunikasi yang terjadi di bulan Oktober 2022, baik tanggal 12 maupun 19 dan juga yang terjadi di bulan Februari 2023,” ujar Lalola.

 

Menurut Lola, Johanis tidak bisa menjaga sikap dan perbuatan meskipun pada Oktober 2022, ia belum resmi dilantik sebagai pimpinan KPK melainkan baru dinyatakan lolos uji kepatutan dan kelayakan di DPR. 

 

 

“Dalam kerangka itu, tentu perilakunya sudah harus dijaga sehingga ketika ada komunikasi yang dibangun dengan pihak lain yang menawarkan kerja, yang tentu saja itu berpotensi besar memunculkan konflik kepentingan di kemudian hari ketika yang bersangkutan menjadi Wakil Ketua KPK, itu sudah harus diantisipasi,” tutur Lola. 

 

Ia pun menyoroti komunikasi yang dibangun Johanis pada Februari 2023, di mana yang bersangkutan sudah menjadi pimpinan KPK. Lola menilai, ada pelanggaran yang dilakukan Johanis dalam hal ini. 

 

Ia lantas menyentil Johanis yang mengaku tidak tahu-menahu perihal kasus dugaan korupsi yang menyeret Idris Sihite. 

 

“Kami menduga kuat ada pelanggaran di situ, dan pelanggaran tersebut adalah melakukan komunikasi dengan pihak yang baik secara langsung maupun tidak langsung itu perkaranya sedang ditangani oleh KPK,” pungkas Lola. 

Dikutip dari Jawa Pos

Sukisno

Jurnalis Utama Rakyatnesia.com Dan Sudah di dunia jurnalistik selama lebih dari 30 tahun. Tulisan berita bojonegoro umum, Review, dan profil sudah bukan hal asing lagi, Lugas dengan Fakta.

Related Articles

Back to top button