Nasional

Diskusi Polemik KPK dan Polri, Kalangan Pengamat Soroti Adanya Intervensi , Kabar Indonesia

Rakyatnesia – Diskusi Polemik KPK dan Polri, Kalangan Pengamat Soroti Adanya Intervensi Pencarian seputar Berita Nasional di dunia maya kian banyak dilaksanakan masyarakat Indonesia, padahal sesungguhnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.

[quads id=10]

Pada Tulisan Diskusi Polemik KPK dan Polri, Kalangan Pengamat Soroti Adanya Intervensi ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian cara penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget memandang atau membacanya. Jika anda senang dengan berita ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.

[quads id=10]

 

Rakyatnesia.com – Institute for Action Against Corruption (IAAC) membahas polemik Rakyatnesia Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan institusi Polri dalam Diskusi Publik dengan tema ‘Menjaga Transformasi, Sinergisitas, dan Independensi Pemberantasan Korupsi di Tengah Ancaman Intervensi dan Polemik’. 

Pakar Komunikasi Politik, Dr. Emrus Sihombing mengatakan, aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Abraham Samad dan Novel Baswedan dkk merupakan aksi yang jelas-jelas bermuatan politis. 

Emrus juga menuturkan, apa yang dilakukan oleh mereka telah mencederai institusi KPK yang telah bekerja optimal dalam memberantas korupsi. Karena sejuah ini, menurutnya KPK telah melaksanakan pencegahan dan pemberantasan korupsi dengan baik. 

“Upaya penindakan dapat dilihat dalam berbagai aktivitas OTT, seperti yang baru-baru dilakukan di Riau, Jawa Tengah, dan Bandung. Agenda pemberantasan korupsi hanya dapat efektif jika terdapat sinergitas dan independensi kelembagaan, yang diatur di dalam peraturan perundang-undangan terkait,” kata Emrus di Gedung Juang, Jakarta, Selasa, (18/4). 

Hal senada disampaikan oleh Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti yang mengatakan, sudah seharusnya rakyat mendukung dan menjaga intitusi KPK agar tugas pemberantasan korupsi dapat berjalan baik. 

“KPK kan lembaga independen, jangan diintervensi oleh pihak manapun, harusnya kita dukung KPK agar fokus bekerja memberantas korupsi,” katanya. 

Sementara, lanjut Ray, Rakyat adalah korban dari para koruptor, sehingga diperlukan regulasi-regulasi yang memberikan efek jera. Selain sanksi pidana, harus ada sanksi sosial yang diberikan kepada para koruptor, termasuk membatasi fasilitas yang mereka dapatkan selama berada di lembaga pemasyarakatan. 

Sementara itu, Wakil Koordinator IAAC Roberto Buladja menjelaskan, diskusi publik dilakukan sebagai respons dari IAAC atas adanya dua fakta utama, pertama, terjadi penurunan nilai Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia di tahun 2022, dan kedua, saat ini terjadi polemik Rakyatnesia KPK RI dan Polri. 

“Kita berharap kedua institusi ini dapat menemukan solusi penyelesaian dan kembali sinergis dalam agenda pemberantasan korupsi seperti apa yang telah dipesankan oleh Presiden Jokowi dan Wapres Ma’ruf Amin,” terang Wakil Koordinator IAAC  Roberto Buladja.

Diketahui, para narasumber yang hadir, di antaranya Anggota DPR RI Mardani Ali Sera, Pakar Komunikasi Politik Emrus Sihombing, Direktur Eksekutif Lingkar Madani Ray Rangkuti, dan Ketua Umum Forum Komunikasi Santri Indonesia Muhammad Natsir, dengan moderator Salsabila Syaira, Sekretaris Jenderal PP Serikat Demokrasi Indonesia. 

Diskusi ini ditutup dengan penadatanganan bersama Petisi kepada KPK dan POLRI. Pertama, mendorong KPK dan POLRI untuk bersinergi dalam pemberantasan korupsi. Kedua, mendukung independensi kelembagaan KPK dan POLRI dalam agenda pemberantasan korupsi. 

Ketiga, mendukung KPK dan POLRI melakukan transformasi pencegahan dan pemberantasan korupsi secara terarah dan berkelanjutan. Keempat, mendukung dan percaya akan independensi dan netralitas KPK serta mengecam segala bentuk intervensi kepada KPK.

Dikutip dari Jawa Pos

Sukisno

Jurnalis Utama Rakyatnesia.com Dan Sudah di dunia jurnalistik selama lebih dari 30 tahun. Tulisan berita bojonegoro umum, Review, dan profil sudah bukan hal asing lagi, Lugas dengan Fakta.

Related Articles

Back to top button