Kader Muhammadiyah Din Syamsuddin dan Ma’mun Murod Desak Sidang Isbat Ditiadakan , Kabar Indonesia
Rakyatnesia – Kader Muhammadiyah Din Syamsuddin dan Ma’mun Murod Desak Sidang Isbat Ditiadakan Pencarian seputar Berita Nasional di dunia online kian banyak dijalankan masyarakat Indonesia, walaupun sesungguhnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.
[quads id=10]
Pada artikel Kader Muhammadiyah Din Syamsuddin dan Ma’mun Murod Desak Sidang Isbat Ditiadakan ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian sistem penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget mengamati atau membacanya. Jika anda suka dengan info ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.
[quads id=10]
“Sebenarnya sama-sama menggunakan rukyat (melihat atau berpendapat). Perbedaannya yang satu menggunakan rukyat bil ‘aini (melihat dengan mata inderawi) dan yang satu rukyat bil ‘aqli (melihat dengan mata pikiran),” kata Din dalam keterangannya, Kamis (20/4).
Din mengungkapkan, kedua metode itu sulit dipertemukan, karena seperti meyakini sesuatu dengan melihatnya dan meyakini sesuatu dengan mengetahuinya. Karena itu, umat Islam perlu menyikapi perbedaan dengan sikap dewasa dalam beragama.
“Pemerintah perlu berada di tengah dengan mengayomi semua pihak, dan tidak mengambil posisi tunggal,” tegas Din.
Sesuai amanat konstitusi, kata Din, Pemerintah harus mengayomi warga negara dengan memberi kebebasan menjalankan ibadah sesuai keyakinannya masing-masing.
Ia mengungkapkan, posisi bulan pada Jumat 21 April 2023 masih di bawah imkan al-ru’yah maka tidak perlu diadakan Rapat Istbat yang hanya menghabiskan anggaran negara. Menurutnya, berdasarkan Pancasila (kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan) untuk mengumumkan bahwa pada tahun ini ada dua keyakinan tentang Idul Fitri yakni 21 April 2023 dan 22 April 2023.
“Silakan umat memilihnya sesuai keyakinan dan tetap merayakan ldul Fitri dalam semangat ukhuwah Islamiyah. Karena itu, Pemerintah seharusnya menghormati dan mengayomi keduanya dengan mengizinkan fasilitas umum digunakan utk shalat Idul Fitri pada kedua hari tersebut,” tegas Din.
“Masih perlukan Sidang Itsbat? Mungkin saatnya dipikirkan serius untuk hentikan Sidang Itsbat. Tak usah diadakan lagi Sidang Itsbat. Biarkan saja yang pro rukyah gunakan hasil rukyahnya untuk menentukan lebaran. Yang pro hisab gunakan hasil hisabnya untuk menentukan lebaran,” ucap Ma’mun.
“Dalam konteks negara Pancasila, di mana agama menempati posisi yang sangat penting, hal ini jauh lebih fair. Begitu pun dalam konteks anggaran, dengan tidak adanya Sidang Itsbat juga setidaknya mengurangi beban anggaran yang tak terlalu perlu,” tegasnya.
Sehingga ia mendorong semua pihak untuk tidak membodohi masyarakat, dengan membangun pemahaman bahwa secara hukum fiqih lebaran Idul Fitri harus mengikuti putusan pemerintah.
“Jangan bodohi orang dengan mengatakan bahwa secara fiqh lebaran harus ikuti putusan Pemerintah. Itukan fiqh sesuai selera kelompok anda. Hargai dong kelompok lain yang ikuti pandangan fiqh lainnya,” pungkasnya.
Ia menyebut, landasan atau pilar teologis, sains, dan praktis untuk memudahkan umat dalam menentukan agenda-agenda penting lainnya. Tiga alasan yang menopang itu, pertama adalah landasan teologis atau keagamaan berasal dari Al Qur’an maupun Hadis.
Menurutnya, di dalam Al Qur’an, tidak sedikit surat yang menerangkan tentang metode hisab untuk menentukan waktu, termasuk Hadis Nabi Muhammad SAW.
Alasan kedua adalah sains, terlebih Islam merupakan agama yang cinta pada ilmu.
Hilal sebagai benda langit sangat bisa diamati melalui alat hasil atau produk ilmu pengetahuan.
Penggunaan metode hisab hakiki wujudul hilal,, secara praksis untuk menjawab keresahan umat tentang penentuan waktu-waktu penting ibadah umat Islam, yang berkorelasi dengan penjadwalan untuk aktivitas lain di luar ibadah khusus.
Dikutip dari Jawa Pos