Nasional

Ditjen Bina Pemdes Kemendagri Dukung Percepatan Penyelesaian Batas Desa , Kabar Indonesia

Rakyatnesia – Ditjen Bina Pemdes Kemendagri Dukung Percepatan Penyelesaian Batas Desa Pencarian perihal Berita Nasional di dunia online kian banyak dikerjakan masyarakat Indonesia, sedangkan hakekatnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.

[quads id=10]

Pada artikel Ditjen Bina Pemdes Kemendagri Dukung Percepatan Penyelesaian Batas Desa ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian sistem penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget memandang atau membacanya. Jika anda senang dengan info ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.

[quads id=10]

 

Rakyatnesia.com – Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyambut baik Kabupaten Kepulauan Sangihe, Provinsi Sulawesi Utara yang ingin mempercepat dan menjadi percontohan penyelesaian batas desa.

Hal tersebut disampaikan Dirjen Bina Pemdes Eko Prasetyanto Purnomo Putro saat menerima kunjungan kerja Penjabat Bupati Kepulauan Sangihe Rinny Tamuntuan beserta 34 Kepala Desa, di Kantor Ditjen Bina Pemdes, Jakarta Selatan, Rabu (7/6).

“Kepulauan Sangihe sangat proaktif terkait penetapan dan penegasan batas desa, perlu didorong, ini bisa menjadi model percontohan sebagai daerah penyelesaian batas desa, apalagi sebagai daerah 3T, daerah paling utara di Indonesia ini suatu yang sangat baik,” ungkap Eko.

Eko juga mengatakan, batas desa merupakan hal yang penting bagi setiap desa agar tidak terjadi konflik ke depannya. Menurutnya, untuk pedoman batas desa sudah ada regulasinya sesuai dengan Permendagri No. 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa.

“Untuk batas desa kita mengikuti regulasi Permendagri No. 45 Tahun 2016,” kata Eko.

Lebih lanjut Eko menambahkan, batas desa akan sangat berguna ke depannya untuk anak-cucu agar tidak meninggalkan konflik.

“Batas desa ini program baik untuk anak cucu ke depannya, batas desa harus diselesaikan agar tidak meninggalkan masalah, apabila tidak diselesaikan, akan banyak resiko terjadi, termasuk resiko sengketa tanah dan sebagainya kalau batas tidak clear secara kartometrik ini bahaya,” ujar Eko.

Menurut Eko, Ditjen Bina Pemdes akan terus mendukung dan mendampingi Kepulauan Sangihe ini untuk menyelesaikan batas desa.

Plh. Direktur Fasilitasi Penataan dan Administrasi Pemerintahan Desa Sri Wahyu Febrianti Firman menambahkan bahwa sejak tahun lalu Kepulauan Sangihe sudah berkonsultasi dengan dirinya perihal penyelesaian batas desa. Menurutnya, suatu yang luar biasa karena sebagai daerah paling utara di Indonesia namun sudah berpikir maju.

“Terkait batas desa, 1,5 tahun lalu sudah berkonsultasi. Apa yang dilakukan Kepulauan Sangihe, daerah (wilayah 3T) sudah berpikir jauh menyelesaikan batas desa. Artinya pemda Sangihe sangat serius untuk menyelesaikan batas desa,” ujar Ayu Firman.

Ayu mendorong kepada kepala desa di Kepulauan Sangihe untuk melakukan tiga hal. Untuk yang pertama Ayu menyarankan kepada kepala desa, untuk mengumpulkan seluruh dokumen yang ada di desa yang menunjukkan indikasi awal batas desa.

Sementara untuk peran kedua, kepala desa melakukan penelusuran atas penegasan di lapangan dengan melakukan tracking mengitari wilayah titik koordinat didasarkan dari aplikasi BIG. Adapun yang terakhir adalah menyepakati batas-batas antar desa yang berdampingan.

“Itu tiga peran penting dari desa. Kami dari Kemendagri akan mendampingi untuk menyelesaikan batas desa,” ungkapnya.

Dikutip dari Jawa Pos

Sukisno

Jurnalis Utama Rakyatnesia.com Dan Sudah di dunia jurnalistik selama lebih dari 30 tahun. Tulisan berita bojonegoro umum, Review, dan profil sudah bukan hal asing lagi, Lugas dengan Fakta.

Related Articles

Back to top button