Gubernur Arinal Djunaidi Bela Gaya Hidup Mewah Pejabat Lampung , Kabar Indonesia
Rakyatnesia – Gubernur Arinal Djunaidi Bela Gaya Hidup Mewah Pejabat Lampung Pencarian seputar Berita Nasional di dunia online kian banyak dilaksanakan masyarakat Indonesia, sedangkan sebetulnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.
[quads id=10]
Pada Tulisan Gubernur Arinal Djunaidi Bela Gaya Hidup Mewah Pejabat Lampung ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian sistem penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget mengamati atau membacanya. Jika anda suka dengan info ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.
[quads id=10]
Rakyatnesia.com – Gaya hidup yang mewah dan masa jabatan yang panjang sebagai Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana Wijayanto telah menarik perhatian netizen. Reihana telah menjabat sebagai Kepala Dinkes Bandar Lampung sebelum akhirnya naik pangkat menjadi Kepala Dinkes Lampung.
Seperti diberitakan Jabar Ekspres (Jawa Pos Group), selama 14 tahun, dia memegang posisi tersebut dan berhasil bertahan di bawah tiga Gubernur berbeda, yaitu Sjachroedin ZP, M Ridho Ficardo, dan saat ini, posisi itu dipegang oleh Arinal Djunaidi.
Setelah menciptakan kegemparan di media sosial, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi akhirnya memberikan tanggapannya. Dalam pernyataannya, Arinal terlihat memahami gaya hidup mewah Reihana.
Baca Juga: Sidang Lanjutan Kasus Narkoba, Jaksa Minta Hakim Abaikan Pleidoi Irjen Teddy Minahasa
Menurutnya, perilaku Reihana sah-sah saja selama kemewahannya berasal dari sumber pribadinya sendiri. Ia juga meminta media untuk tidak terlalu menyoroti Reihana. “Tolong media, kalau dia (Reihana) pesta jangan lah (menyorot berlebihan). Kalau dia (Reihana) punya uang kan ditabung, bisalah tabungannya dibelanjakan,” kata dia, Selasa 18 April 2023.
Namun, Arinal Djunaidi memberikan catatan terkait gaya hidup mewah tersebut. Menurutnya, Aparatur Sipil Negara (ASN) seharusnya taat pada aturan dan dilarang memamerkan gaya hidup mewah saat sedang bekerja.
“Kalau jam kerja baru ga boleh (bermewah-mewah), kalau kerja semuanya harus ketat (ikut aturan),” ujar Arinal Djunaidi.
Arinal Djunaidi juga mengakui bahwa dia telah turun tangan dan meminta Reihana serta kepala dinas lainnya untuk tidak memamerkan gaya hidup mewah, terutama saat sedang bertugas. Namun, Arinal berpendapat bahwa foto-foto glamor Reihana yang beredar di media sosial mungkin saja tidak diambil saat sedang bekerja.
Baca Juga: 124 Kebakaran Selama Ramadan di Jakarta, Berikut Tipa Aman Tinggalkan Rumah saat Mudik
“Sudah pasti kalau jam kerja tidak boleh (tampil mewah), belum tentu publikasi itu jam kerja kan. Jadi tolong dimaafkan, saya sudah minta Reihana dan kadis lainnya disesuaikan saja (gaya hidup),” tegas Arinal Djunaidi.
Diketahui, Reihana telah melaporkan harta kekayaannya untuk pertama kalinya pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada tanggal 13 Mei 2016.
Setelah itu, ia terus melapor secara rutin setiap tahun hingga akhirnya melaporkannya pada tanggal 31 Desember 2022 dengan jumlah kekayaan total sebesar Rp 2.715.000.000.
Reihana pernah terlibat dalam beberapa kasus dugaan korupsi, tetapi hanya sebagai saksi dan beberapa kali diperiksa. Salah satunya adalah kasus korupsi pengadaan Peralatan Kesehatan (Alkes) di Dinas Provinsi Lampung senilai Rp 13,5 miliar pada Februari 2016.
Baca Juga: Mudik dan Balik Gunakan Transportasi Kapal Laut, Banyak Hal yang Perlu Diperhatikan
Dikutip dari Jawa Pos