Pamer Kemewahan Brigjen Endar Dinilai Bertentangan dengan Spirit KPK , Kabar Indonesia
Rakyatnesia – Pamer Kemewahan Brigjen Endar Dinilai Bertentangan dengan Spirit KPK Pencarian perihal Berita Nasional di dunia maya kian banyak dikerjakan masyarakat Indonesia, padahal hakekatnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.
[quads id=10]
Pada Tulisan Pamer Kemewahan Brigjen Endar Dinilai Bertentangan dengan Spirit KPK ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian sistem penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget mengamati atau membacanya. Jika anda senang dengan berita ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.
[quads id=10]
“Karena etika di KPK tentunya sangat ketat terkait gaya hidup. Sangat tidak elok, bila penyidik utama di KPK memamerkan kemewahan yang tentunya bertentangan dengan spirit lembaga,” kata Bambang kepada wartawan, Selasa (4/4).
“KPK lah yang mengetahui kebutuhan lembaganya. Jadi, kalau KPK merasa personel yang ditugaskan Polri di instansinya sudah tak sesuai yang dibutuhkan, bisa saja dikembalikan, dan KPK boleh meminta ganti sesuai kebutuhannya,” ucap Bambang.
Sebelumnya, gaya hidup istri Endar Priantoro viral di media sosial. Berbagai fotonya yang mengenakan pakaian bermerek mahal hingga menyewa helikopter menjadi sorotan warganet.
Berdasarkan LHKPN yang dilaporkan Endar untuk periodik 2022, tercatat dia punya total harta mencapai Rp 5.633.150.000 atau Rp 5,6 miliar. Jumlah kekayaannya ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun lalu yang hanya Rp 4.794.400.000.
Dalam laporan kekayaan yang disampaikan pada 7 Februari 2023, Endar mempunyai tanah dan bangunan yang tersebar di Pangkalpinang, Surabaya, Banyumas, dan Tangerang. Seluruh aset ini nilainya sebesar Rp 6.310.000.000.
Kemudian, Endar juga memiliki motor tahun 1900, mobil Toyota Innova tahun 2019, dan Honda Sepeda Motor R2 tahun 2022 di LHKPN. Nilai total aset kendaraan milik Endar mencapai Rp 222.500.000.
Selanjutnya, Endar memiliki ha
Dewan Pengawas (Dewas) KPK lantas melakukan klarifikasi terhadap Endar Priantoro terkait sumber kekayaannya tersebut. “KPK membenarkan, bahwa sebagai tindak lanjut koordinasi Rakyatnesia inspektorat KPK, Direktorat LHKPN dan Dewas telah melakukan klarifikasi kepada Direktur Penyelidikan KPK,” ucap Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/3).
KPK menyerahkan sepenuhnya proses klarifikasi ini sesuai wewenang dan tugas Dewas sebagaimana diatur dalam UU KPK. “Kami meyakini, Dewas KPK akan bertindak profesional dan independen,” ungkap Ali.
Dikutip dari Jawa Pos