JAKARTA (Rakyat Independen) – Operasional Bank Diseluruh Indonesia segera dipublikasikan menyangkut cuti bersama Lebaran 2017. Libur bank yakni mulai pada tanggal 26 – 29 Juni 2017. Seluruh Kantor Bank tidak akan beroperasi.
“Sedangkan pada hari Jumat, 30 Juni 2017, Bank Indonesia beroperasi terbatas,” kata bank sentral dalam pernyataan resmi, Kamis (15/6/2017).
Untuk operasional Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS) dan Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS) pada Kamis dan Jumat, 22 sampai 23 Juni 2017 tetap dilaksanakan sesuai jadwal berlaku.
Akan tetapi, kedua layanan itu ditiadakan pada Senin sampai Kamis, 26 sampai 29 Juni 2017.
Pada Jumat, 30 Juni 2017, penyelenggaraan Sistem BI-RTGS dan BI-SSSS dilaksanakan sesuai jadwal yang berlaku. Selain itu, pada Senin, 3 Juli 2017 juga dilaksanakan sesuai jadwal.
Adapun kegiatan operasional Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) pada Kamis sampai Jumat, 22 sampai 23 Juni 2017 dilaksanakan sesuai jadwal yang berlaku.
Mekanisme Penyediaan Pendanaan Awal (prefund) untuk Kliring Debit dan Kliring Kredit dilaksanakan sesuai jadwal yang berlaku.
Pada Senin sampai Kamis, 26 sampai 29 Juni 2017, seluruh kegiatan penyelenggaraan SKNBI ditiadakan.
Pada Jumat, 30 Juni 2017, kegiatan penyelenggaraan SKNBI sesuai jadwal yang berlaku dan mekanisme Penyediaan Pendanaan Awal (prefund) untuk Kliring Debit dan Kliring Kredit dilaksanakan sesuai jadwal yang berlaku.
“Pada Senin, 3 Juli 2017 seluruh Kegiatan Penyelenggaraan SKNBI dilaksanakan sesuai jadwal yang berlaku,” ujar BI.
Untuk layanan kas, kegiatan beroperasi normal pada Jumat, 23 Juni 2017. Namun, pada Senin 26 Juni hingga Kamis 29 Juni 2017 layanan kas tidak beroperasi dan Jumat, 30 Juni 2017 beroperasi secara terbatas.
Untuk operasi moneter, pada Senin 26 Juni sampai Kamis 29 Juni 2017 seluruh kegiatan operasi moneter rupiah dan valas ditiadakan.
Pada Jumat, 30 Juni 2017 kegiatan operasi moneter rupiah dilakukan untuk Standing Facilities Rupiah (Deposit Facility dan Lending Facility) dan seluruh transaksi operasi moneter valas ditiadakan.
“Kurs Bank Indonesia pada tanggal 30 Juni 2017 menggunakan referensi kurs hari kerja normal terakhir yang diterbitkan pada tanggal 23 Juni 2017,” jelas BI.
Bank sentral menyatakan, kurs JISDOR tidak diterbitkan pada 30 Juni 2017. Sehingga, bank kontributor JIBOR diminta tetap menyampaikan kuotasi suku bunga melalui LHBU untuk publikasi JIBOR. **(Sumber: babatpost.com)