NasionalFeatured

Warga Kaliombo Bakal Usung Masalah Pencemaran Lingkungan Akibat Eksplorasi Gas itu, ke DPR-RI Komisi V

BOJONEGORO (RAKYATNESIA.COM) – Kekecewaan pembatalan rapat Tindak Lanjut aduan Masyarakat secara sepihak oleh DPRD Bojonegoro membuat warga Dusun Jambaran, Desa Kaliombo Kecamatan Purwosari, Kabupaten Bojonegoro, Jawa timur itu, berlanjut.

Hal itu terbukti, dengan digelarnya musyawarah warga yang terhimpun dalam Forum Masyarakat Kaliombo Anti Pencemaran Lingkungan itu, guna menentukan langkah-langkah lanjutan, agar tuntuntan mereka memperoleh tanggapan dari pihak yang berkepentingan.

Hasil musyawarah Forum Masyarakat Kaliombo Anti Pencemaran Lingkungan, diantaranya, mereka menganggap bahwa DPRD Bojonegoro selaku wakil rakyat tak serius dalam menangani pengaduan masyarakat itu. Pasalnya, mereka hanya memberi janji palsu, hal itu dibuktikan dengan dibatalkanya agenda sidak anggota dewan untuk melihat langsung ke lokasi pengeboran gas di sumur Jambaran Central secara sepihak oleh DPRD Bojonegoro.

Sidak DPRD Bojonegoro ke lokasi pengeboran gas di sumur Jambaran Central adalah untuk menindak lanjuti keluhan masyarakat Kaliombo yang merasa terancam dengan keluarnya bau menyengat dan keluarnya suara bising yang mengganggu kenyamanan mereka.

Ketua Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (LBH AKAR) Anam Warsito,SH, selaku Kuasa Hukum Forum Masyarakat Kaliombo Anti Pencemaran Lingkungan mengatakan, bahwa bau menyengat  dan suara bising yang cukup keras itu sangat menggangu warga.

“Warga dibuat takut dan was-was adanya kebocoran gas beracun dan suara bising itu membuat anak-anak bayi dan balita susah tidur dan mengganggu istirahat warga dan hidup menjadi tak tenang dan tak nyaman dengan adanya pencemaran yang berasal dari eksplorasi gas yang dilaksanakan oleh PT Pertamnan EP Cepu (PEPC) itu. Sehingga, disepakati untuk tetap melanjutkan perjuangan masyarakat dengan mengadu ke DPR RI Komisi IV yang membidangi Lingkungan Hidup itu,” ungkap pria yang akrab disapa Mas Anam kepada para awak media, Kamis (31/12/2020).

Masih menurut Mas Anam, Forum Masyarakat Kaliombo Anti Pencemeran Lingkungan menyatakan mosi tidak percaya terhadap Pimpinan DPRD Bojonegoro karena telah dengan sengaja mengabaikan pengaduan masyarakat terkait pencemaran lingkungan yang terjadi di desanya itu.

“Jangan salahkan masyarakat Kaliombo jika nantinya akan mengadukan nasibnya pada wakil rakyat yang levelnya lebih tinggi yaitu ke DPR RI agar masalah yang dialami warga terdampak eksplorasi gas yang dikerjakan oleh PEPC itu, segera mendapat tindak lanjut dan memperoleh solusinya,” terangnya.

Ditambahkan, Forum Masyarakat Kaliombo Anti Pencemaran Lingkungan akan melaporkan Pimpinan DPRD ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Bojonegoro kerena telah melakukan pelangaran terhadap Tatib dan kode etik DPRD Bojonegoro.

“Kita laporkan seluruh pimpinan DPRD Bojonegoro karena keputusan pimpinan bersifat kolektif kolegial,” kata Ketua LBH AKAR Anam Warsito menegaskan.

Perlu diketahui, Forum Masyarakat Kaliombo Anti Pencemaran Lingkungan dengan didampingi Ketua LBH AKAR Anam Warsito,SH, ngluruk ke DPRD Bojonegoro, Senin (28/12/2020) lalu, yang mengadukan tentang pencemaran lingkungan yang dialami akibat adanya eksplorasi gas oleh PT Pertamina EP Cepu (PEPC).

Warga Kaliombo tersebut, dijanjikan akan dilaksanakan Rapat Tindak Lanjut aduan masyarakat Kaliombo, Rabu (30/12/2020), undangan juga sudah tersebar. Namun agenda itu dibatalkan secara sepihak oleh DPRD Bojonegoro, dengan surat pembatalan yang ditanda tangani oleh Ketua DPRD Bojonegoro Imam Sholikin itu.

**(Kis/Red).

Sukisno

Jurnalis Utama Rakyatnesia.com Dan Sudah di dunia jurnalistik selama lebih dari 30 tahun. Tulisan berita bojonegoro umum, Review, dan profil sudah bukan hal asing lagi, Lugas dengan Fakta.

Related Articles

Back to top button