Jelang Nataru 2023, Polres Blitar Kota Bongkar 10 Kasus Narkoba

Sukisno

Bagikan

BLITAR (RAKYATNESIA) – Polres Blitar Kota, Jatim berhasil mengungkap 10 kasus narkoba dan peredaran pil double L. Dari kasus tersebut, 10 tersangka berhasil diamankan menjelang Nataru dengan barang bukti 1.85 gram sabu serta 4.054 butir pil double L. 

Kapolres Blitar Kota, AKBP. Argowiyono, SH, SIK, M.Si, menjelaskan , kasus tersebut terungkap selama dua minggu, sejak awal November dan Desember 2022. Dari 10 kasus tersebut, dua di antaranya kasus sabu.

“Kini seluruh kasus itu masih dalam proses lanjutan pengembangan,” jelas Kapolres Blitar Kota, Rabu (28/12/2022).

Kapolres Blitar menambahkan, sementara dari hasil operasi cipta kondisi dalam dua bulan terakhir pihaknya juga mengamankan ribuan botol miras yang tidak ada ijin edarnya.
Jumlah total miras yang sudah dimusnahkan sebanyak 2.615 botol. 

“Ribuan botol miras itu dimusnahkan untuk menjaga wilayah tetap kondusif, Jumat (23/12/2022) lalu. Barang bukti sudah kita musnahkan disaksisakan seluruh jajaran Forkopimda Kota Blitar,” ujar AKBP Argo.

AKBP Argo melanjutkan pihaknya tidak hanya memusnahkan barang bukti berupa miras. Tapi juga sejumlah knalpot brong sekitar 30 unit. Knalpot brong ini dimusnahkan dengan mesin pemotong.

“Sampai dengan malam pergantian Tahun Baru, operasi cipta kondisi atau operasi lilin Semeru 2022 akan dilakukan secara masif,” pungkasnya.

**(Sumber: Humas Polres Blitar Kota/ Red).

Bagikan

Also Read