Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300.000 Buka di dtks.kemensos.go.id
Rakyatnesia, Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300.000 Buka di dtks.kemensos.go.id – Melalui Kementerian Sosial telah menginformasikan bahwa pemberian Bantuan Sosial Tunai ( BST) kepada masyarakat sebesar Rp 300.000 akan diperpanjang hingga Juni 2021.
Hal itu juga disampaikan oleh Staf Ahli Menteri Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial, Adhy Karyono. “Kalau Bantuan Sosial Tunai memang masih lanjut di tahun depan, tapi rencananya hanya untuk 6 bulan,” kata Adhy saat dihubungi Sabtu (26/12/2020).
Sementara itu, untuk proses pengecekan daftar penerima bantuan, terdapat perubahan dari cara yang sebelumnya digunakan.
Cek di dtks. kemensos.go.id
Apabila sebelumnya, masyarakat penerima bantuan diminta mengunjungi situs https://cekbansos.siks.kemsos.go.id, kini masyarakat harus masuk ke alamat yang berbeda untuk mengecek statusnya sebagai penerima BST.
Kepala Pusat Data Informasi Kementerian Sosial, Said Mirza Pahlevi mengatakan masyarakat bisa mengunjungi laman Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di alamat https://dtks.kemensos.go.id “Di dtks.kemensos.go.id ada menu cek bansos di atas halaman, enggak perlu login,” sebut Mirza saat dihubungi terpisah, Sabtu (26/12/2020).
Isi data Setelah masuk ke laman yang tersebut, Anda bisa langsung mengisi data yang dibutuhkan untuk proses pengecekan. Mulai dari nomor identitas (NIK atau ID DTKS/BDT atau Nomor PBI JK/KIS), kemudian nama sesuai dengan jenis identitas yang digunakan, dan terakhir adalah memasukkan kode unik atau captcha yang tersedia.
Terakhir klik “Cari”. Namun, ditegaskan bahwa laman tersebut hanya diperuntukkan bagi maysarakat yang ingin mengecek informasi daftar penerima BST, bukan bantuan sosial lainnya, maupun mendaftar sebagai peserta bantuan sosial.
Cara cek penerima bansos kemensos Sementara dikutip dari laman resmi Kemensos, berikut cara cek penerima bansos Kemensos Rp 300.000 : Kunjungi laman https://dtks.kemensos.go.id
Pilih ID, ada tiga jenis ID yaitu ID DTKS/BDT, Nomor PBI JK/KIS, dan NIK.
Adapun ID DTKS adalah ID Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Biasanya itu tersimpan di dinas sosial kabupaten kota.
Jika tidak mempunyai, maka bisa memilih opsi NIK atau Nomor Induk Kependudukan atau nomor PBI JK/KIS.
Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih. Masukkan Nama yang sesuai dengan ID yang dipilih.
Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak box captcha. Klik “Cari”. Pencairan Selanjutnya proses pencairan bisa dilakukan melalui ATM, kantor cabang, atau e-warong menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang mereka miliki selama ini melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) yakni Bank Mandiri, BNI, BRI dan BTN. Ini Kriteria dan Cara Mengeceknya Bagi penerima yang sudah memiliki rekening, BST akan disalurkan ke masing-masing rekening penerima melalui Himbara. Sedangkan bagi mereka yang tidak memiliki rekening akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia