Kapolsek Margomulyo Bersama Anggotanya, Pasang Banner Himbauan Larangan Penggunaan Knalpot Brong

Sukisno

Bagikan

BOJONEGORO (RAKYATNESIA) – Dalam rangka menjaga kamtibmas yang kondusif pada saat perayaan Natal dan Tahun baru (Nataru) 2024, diprediksi volume kendaraan yang melintasi Jalan Raya Margomulyo di Jalur Bojonegoro – Padangan – Ngawi, akan makin tinggi.

Guna mencegah timbulnya ganguan kamtibmas dan kebisingan serta rawannya kecelakaan lalu lintas (Laka lantas) yang ditimbulkan dari kenalpot Brong, serta kendaraan yang tak memenuhi standart sehingga membuat Kapolsek Margomulyo bersama anggotanya melakukan himbauan larangan penggunaan knalpot brong dengan memasang Baner Himbauan.

Kapolres Bojonegoro AKBP Mario Prahatinto,SH,SIK,M.Si, melalui Kapolsek Margomulyo IPTU Agus Sugiantara, sangat berharap suasana kondusif menjelang natal dan tahun Baru 2024 agar situasinya aman dan tercipta kamtibmas dengan baik, harus dilakukan himbauan kepada masyarakat, khususnya kepada para anak-anak muda.

“Kami lakukan himbauan dengan memasang baner himbauan di depan Mako Polsek Margomulyo guna pencegahan pelanggaran gangguan kamtibmas,” Ujar Iptu Agus Sugiantara Sabtu (23/12/2023).

Polsek Margomulyo memasang banner himbauan larangan penggunaan kenalpot brong, yang dipasang di depan Mapolsek Margomulyo, Sabtu (23/12/2023).

Disamping itu Kapolsek juga sudah mensosialisasikan pelarangan pengunaan kenalpot brong tersebut kepada Grup Whastsapp (WA) Forpimcam dan Grup WA Kepala desa Se-Kecamatan Margomulyo untuk diteruskan kepada warganya masing-masing utamanya anak-anak muda yang biasa mengunakan kenalpot Brong.

“Anggota kami juga melakukan sosialisasi diberbagai bengkel kendaraan motor agar mengantisipasi adanya penggunaan knalpot brong,” kata Kapolsek Margomulyo IPTU Agus Sugiantara, menegaskan.

Pihaknya berharap kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Margomulyo, Kabupaten Bojonegoro itu, untuk bersama-sama menjaga kondusifitas yang aman dan nyaman di wilayahnya.

“Mudah-mudahan wilayah hukum Polsek Margomulyo ini terbebas dari gangguan Kamtibmas. Jika terjadi gangguan kamtibmas, segera melapor ke Bhabinkamtibmas setempat dan bisa langsung ke Mapolsek Margomulyo,” tegasnya.

**(Yan/Red).

Bagikan

Also Read