Di Gresik Diberlakukan Jam Malam, Guna Antisipasi Penyebaran Covid-19

Sukisno

Bagikan

GRESIK (RAKYATNESIA.COM) – Guna malakukan pencegahan terhadap Penyebaran Virus Corona atau Covid 19, di wilayah Kabupaten Gresik, Jawa timur, kembali diberlakukan jam malam.

Petugas Gabungan TNI – POLRI dan Satpol PP Kecamatan Gresik Kota, rutin malaksanakan Patroli Penegakan Jam Malam di Wilayah Kecamatan Gresik Kota, Sabtu (19/12/2020) sekira pukul 22:00 WIB.

Patroli jam malam kali ini diarahkan ke Warung Kopi di Wilayah Gresik Kota, dimana masih banyak warkop yang buka serta masyarakat banyak yang masih nongkrong di warung tersebut.

Petugas Gabungan langsung menghimbau kepada pedagang untuk segara menutup warungnya dan warga yang masih nongkrong dihimbau agar segera pulang ke rumah masing-masing guna mengantisipasi dan mencegah penyebaran Covid 19.

Perlu diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik telah memberlakukan jam malam mulai pukul 22:00 hingga 04:00 WIB. Dengan membatasi aktivitas warga di luar rumah sebagai upaya untuk mengantisipasi dan Mencegah penyebaran Covid 19.

**(Mia/Red).

Bagikan

Also Read