Pengumuman Hasil SKD CPNS Kemenkumham 2018, Sabar SItus Juga Sempat Mengalami Error
CPNS 2018 – Pengumuman Hasil SKD CPNS Kemenkumham 2018, Sabar SItus Juga Sempat Mengalami Error, Pengumuman Hasil SKD CPNS Kemenkumham 2018 ternyata sudah bisa dilihat pada Kamis 29 NOvember 2018 di Situs Kemenhumkam. Namun dari Rabu (28/11/2018) malam, pukul 23.32 WIB, Kemenkumham belum mengumumkan hasil SKD CPNS 2018.
Daftar Isi
Admin @cpnskumham mengabarkan, pengumuman Hasil SKD CPNS Kemenkumham 2018 dapat di lihat dan download melalui link berikut.
Namun, hingga saat berita ini diturunkan, link tersebut belum bisa diakses.
Sebelumnya, pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sekaligus peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) dimungkinkan untuk diumumkan Rabu (28/11/2018) malam nanti.
Baca juga : Formasi CPNS 2018 Di Lamongan Masih Ada Yang Kosong, Berikut Daftarnya
Namun, jika belum dimungkinkan untuk diumumkan Rabu malam, pengumuman hasil SKD CPNS Kemenkumham akan dilakukan pada Kamis (29/11/2018) ini.
Pengumuman Hasil SKD CPNS Kemenkumham 2018
Download Hasil Pengumanan tes SKD DIsini
Hal itu itu disampaikan oleh Kemenkumham melalui akun twitter CPNS Kemenkumham, @cpnskumham, Rabu (28/11/2018) siang.
Keterangan itu menjawab pertanyaan seorang warganet yang menanyakan perihal jadwal pengumuman hasil SKD CPNS Kemenkum.
“Tim Kumham masih berada di kantor @BKNgoid. Jika dimungkinkan pengumuman akan malam ini, jika tidak maka hari selanjutnya,” tulisnya.
Lebih lanjut, Kemennkumham menyampaikan pengumuman hasil SKD akan diumumkan di laman cpns.kemenkumham.go.id.
Baca juga : Pengumuman Lulus Seleksi CPNS SKD Pemprov Sulsel, Lihat Disini
“Pengumuman akan selalu melalui website http://cpns.kemenkumham.go.id .
Petuah jawa bilang : alon alon waton kelakon,” cuit akun Kemenkumham.
Pengumuman Hasil SKD dan Peserta SKB CPNS Kemenlu Sudah Diumumkan.
Sebelumnya, Kemenlu sudah lebih dulu mengumumkan hasil SKD CPNS 2018.
Pengumuman itu disampaikan Kemenlu dilaman rekruitmen CPNS Kemenlu, e-cpns.kemlu.go.id pada Selasa (27/11/2018) malam.
Peserta SKB dibagi dalam dua kelompok yakni peserta SKB kelompok pertama dan peserta SKB kelompok kedua.
Adapun jadwal SKB CPNS Kemenlu akan dimulai pada 3 Desember mendatang.
Tes SKB terbagi dalam beberapa tes antara lain ujian kemampuan bahasa asing (jabatan diplomat), tes tertulis menggunakan CAT dan essay.
Selain itu adapula tes kesehatan meliputi psikologi dan fisik.
Untuk peserta SKB, Kemenlu mewajibkan peserta wajib membawa dan menunjukkan KTTPU dan bukti identitas diri asli (KTP).
Kemenlu juga memberlakukan sejumlah aturan lainnya bagi peserta SKB.
Untuk selengkapnya pengumuman hasil SKD dan SKB, anda dapat melihatnya di tautan ini: Pengumuman CPNS Kemenlu
Sementara, admin akun Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyatakan pengumuman hasil SKD dan peserta SKB akan diumumkan satu per satu.
Karena itu, BKN meminta peserta CPNS 2018 untuk rajin mengecek informasi di akun media sosial atau website instansi terkait.
Jika belum ada, berarti proses verifikasi dan validasi masih berlangsung.
“Seperti mimin janjikan, pengumuman SKB akan keluar 1 per 1. Silakan cek web/medsos instansi, namun bila blm ada, berarti proses verval blm selesai.
First of all, welcome aboard peserta SKB #CPNS2018 @Kemlu_RI
https://e-cpns.kemlu.go.id … ” tulis admin akun BKN pada Selasa malam.
Kamis 29 November Pagi Web Error
Pengumuman SKD Kemenkumham 2018 akan dilakukan melalui web cpns.kemenkumham.go.id seperti yang disyaratkan oleh Panselnas.
Pengumuman SKD akan dilakukan oleh masing masing instansi yang membuka lowongan penerimaan CPNS 2018.
Kamis (29/11/2018) hingga pukul 06.00 WIB, web cpns.kemenkumham.go.id belum dapat diakses.
Namun untuk web https://www.kemenkumham.go.id/ masih bisa diakses.
Sebelumnya panitia penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) di akun Twitternya.
@cpnskumham menyebutkan, hasil SKD akan diumumkan malam ini jika memungkinkan.
“Tim Kumham masih berada di kantor @BKNgoid. Jika dimungkinkan pengumuman akan malam ini, jika tidak maka hari selanjutnya. Pengumuman akan selalu melalui website http://cpns.kemenkumham.go.id .
Petuah jawa bilang : alon alon waton kelakon,” tulis @cpnskumham, Rabu (28/11/2018)
Proses pengumuman SKD memang dilakukan oleh instansi setelah melalaui empat level verval (verifikasi dan validasi),
Dikutip tribunjogja.com dari situs BKN, Humas BKN, Merespons banyaknya pertanyaan peserta perihal hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS 2018.
Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan mengatakan, terdapat empat level verval (verifikasi dan validasi) hasil SKD oleh BKN sebagai pelaksana Panselnas.
“Proses verval SKD pada level IV disupervisi oleh salah satu Pejabat Pratama di Lingkungan Kedeputian Pengawasan dan Pengendalian BKN. Selanjutnya pada verval level III dilakukan oleh Pejabat Pratama unit kerja lainnya di lingkungan BKN.
Sementara pada verval level II dilaksanakan oleh salah satu Deputi BKN; dan akhirnya verval level I di- approve oleh Kepala BKN selaku Ketua Pelaksana Panselnas. Zero mistake, itulah tujuan verval bertingkat ini,” tandas Ridwan.
Ridwan melanjutkan, proses verval masih berlangsung dan diperkirakan akan rampung seluruhnya pada akhir November 2018.
“Target pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) awal Desember, jadi BKN optimistis proses verval rampung bulan Novemberini,”pungkasnya.
Pantauan Humas BKN, hingga 28 November 2018 pukul 12.00 WIB, sedikitnya 33 (tiga puluh tiga) Instansi Pusat yang telah selesai diverval dan dapat diumumkan hasilnya di portal masing-masing instansi.
Seleksi Kompetensi Bidang
Proses Verifikasi dan Validasi data hasil SKD CPNS2018 (bkn.go.id)
Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2018 rencananya akan digelar awal Desember 2018 ini.
Pada pelaksanaan SKB tersebut, Panitia Seleksi CPNS Daerah diwajibkan menggunakan metode CAT BKN.
BKN menyebutkan rencana titik lokasi yang akan digunakan di antaranya station CAT pada Kantor BKN Pusat dan seluruh station CAT yang berada pada Kantor Regional dan
Unit Pelaksana Teknis BKN di daerah.
Selanjutnya BKN juga meminta Tim Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) untuk menjajaki kemungkinan hadirnya titik lokasi tes di luar ibukota provinsi.
Baca juga : Kisah Hadapi Tes SKD CPNS 2018, Lucu Dan Juga Haru
Tak Lolos Passing Grade Ikut SKB
terbitnya Permenpan RB Nomoer 61/2018, maka akan ada peraturan baru dalam hasil SKD nanti.
Dimana peserta yang dinyatakan lolos diberi kesempatan untuk ikut SKB.
Berdasarkan rilis yang dikeluarkan Kemen PAN-RB, berikut beberapa contoh yang mungkin terjadi.
Peserta yang tidak lolos Passing Grade (PG) awal bisa mengikuti SKB jika dan hanya jika:
a. Ada formasi yang kosong (tidak terisi oleh mereka yang lolos PG awal.
b. Menduduki ranking 3 terbaik, untuk setiap formasi yang kosong. Misal:
– Formasi yang kosong 1, ranking 1-3 yang ikut SKB
– Formasi yang kosong 2, ranking 1-6 yang ikut SB
c. Memenuhi passing grade:
– 255 untuk formasi umum, formasi khusus cumlaude dan formasi khusus diaspora.
– 220 untuk formasi khusus: putra/putri Papua/Papua Barat, disabilitas, dan Eks THK2 guru/tenaga medis/paramedis.
Dengan catatan, bila ada nilai total sama, dilihat nilai per komponen dengan urutan: TKP, TIU, dan TWK. Bila nilai tetap sama, semua peserta dalam ranking tersebut
diikutsertakan SKB.