12 Pasangan Digerebek Saat ‘mesum’ di Hotel

Sukisno

Bagikan

LAMONGAN- Selama ini, Hotel Lima Jaya yang berada di Jl Raya Bedahan, Babat, Lamongan, dikenal aman-aman saja. Bahkan, terkesan, tidak pernah tersentuh operasi pekat (penyakit masyarakat). Tapi, operasi gabungan yang dilaksanakan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Lamongan, dengan Polres Lamongan dan Kodim 0812 telah memberikan bukti ke masyarakat, jika pemerintah sangat merespon keresahan masyarakat adanya hotel yang menjadi sarang mesum itu, telah digerebek Rabu (18/11/2105) siang.

Razia gabungan itu pun sangat rapid an tidak bocor, terbukti 12 pasangan mesum berhasil diamankan petugas dari kamar hotel, saat mereka sedang melakukan hubungan layaknya suami istri. Salah satunya adalah, perempuan berinisial YS (25) asal Desa Kedungsoko, Kecamatan Plumpang, Tuban digerebek petugas saat sedang ho-ho-hi-hek bersama pasanga kencannya yang berinisial KN (36), laki-laki asal Desa Lawak, Kecamatan Ngimbang, Lamongan. Mereka digerebek bersama 13 pasangan mesum lain dalam operasi gabungan itu.

Para pasangan mesum ini kemudian didata dan dicocokkan dengan identitas yang ada di resepsionis hotel itu.
Ada satu pasangan sama -sama berstatus PNS yang turut diamankan. Tetapi ternyata pasangan ini benar-benar, pasangan suami istri (pasutri) karena KK dak KTP alamatnya sama.

Pasangan PNS ini mengaku terpaksa ke hotel untuk menyelesaikan pertengkaran antara keduanya, sebab tidak ingin permasalahan diantara mereka itu diketahui oleh anaknya.

Meski begitu, PNS pasangan suami istri ini tetap didata dan dibawa ke Satpol PP di Jalan Basuki Rahmad, Lamongan.

Ada seorang perempuan asal Tuban yang sedang menunggu teman kencannya, mereka juga turut diamankan. “Mbaknya ini teman kencannya belum dating, tapi mereka tetap kita amankan juga untuk dimintai keterangan,”ungkap Kompol Karminto.

Sedangan untuk 11 pasangan lainnya yang jelas bukan suami istri dibawa ke Mapolres Lamongan. Sebelum diperiksa di ruang Satuan Sabhara, mereka diminta berjajar di depan Polres untuk didata.
Usai pendataan lengkap, para ‘tersangka’ diminta membuat surat pernyataan bermeterai Rp 6.000 untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Setelahnya pasangan mesum yang rata-rata sudah bersuami istri ini, akhirnya dipulangkan. Saat mereka keluar dari Polres, ada pemandangan yang unik, karena takut di ambil gambar dan disorot kamera para wartawan, saat menuju jalan raya, pasangan ini pada menutup wajahnya dengan sapu tangan, masker da nada juga yang ditutup dengan kerudung yang dikenakannya.
Sedangkan yang tidak berjilbab berusaha menutup wajahnya dengan helm. Termasuk para lelaki hidung belang.

Sementara itu, Kompol Karminto dengan didampingi Kasat Sabhara, AKP M Kosim kepada para awak media mengungkapkan, razia ini dilakukan bersama petugas gabungan.

“Untuk menjaga segala kemungkinan dengan objek yang akan terjaring razia, maka kami melaksanakan operasi ini dengan cara operasi gabungan. Dan operasi ini termasuk paling rapi karena tidak bocor dan kita berhasil menjaring pasangan mesum untuk dilakukan pembinaan karena mereka telah membuat masyarakat resah dengan praktek mesum di hotel. Ini penyakit masyarakat (pekat) yang perlu dibersihkan dari wilayah Lamongan ini” kata Karminto menegaskan. **(Ran/Nur)

Bagikan

Also Read

Tinggalkan komentar