Sambut Pemilu 2024, KPU Bojonegoro Gelar FGD Bersama Jurnalis

Sukisno

Bagikan

BOJONEGORO (RAKYATNESIA) – Komisi Pilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menggelar Forum Grup Discussion (FGD) bersama jurnalis, yang berlangsung di salah satu rumah makan jalur Kapas – Glendeng, tepat di Desa Plesungan, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Jawa timur, Kamis (10/11/2022).

Kegiatan yang mengambil tema ‘Peran media dalam penyelenggaraan pemilu & pemilihan tahun 2024’ itu, dibuka secara simbolis oleh Plh Ketua KPUD Bojonegoro Robby Adi Perwira.

Hadir para komisioner KPU Bopjonegoro, Dian Widodo dari Bawaslu Bojonegoro, juga puluhan jurnalis, media cetak, televisi, radio dan wartawan media siber atau yang biasa disebut media online.

Selanjutnya, diskusi dipimpin oleh Komisioner KPU Bojonegoro Mustofirin. Dalam mukodimahnya, dirinya menyampaikan bahwa media merupakan sarana yang sangat penting dalam sosialisasi guna mensukseskan pemilu dan pemilihan yang bakal berlangsung 2024 mendatang.

Komisioner KPU Kabupaten Bojonegoro, Mustofirin menyampaikan bahwa KPU Bojonegoro bertekad mensukseskan Pemilu dan Pemilihan 2024. Tahapan sudah dimulai sejak bulan Juni yang lalu.

“Guna mensukseskan Pemilu dan pemilihan 2024, pihak KPU menggandeng atau bekerja dengan semua pihak untuk suksesnya pesta demokrasi tersebut. Termasuk bekerjasama dengan para jurnalis di wilayah Bojonegoro ini,” kata Mustofirin menegaskan.

Lanjut Mas Firin – demikian, Komisioner KPU Mustofirin, akrab disapa – bahwa media merupakan sarana yang sangat penting dalam sosialisasi guna mensukseskan pemilihan umum yang akan diselenggarakan pada tahun 2024 mendatang. Sehingga, wajib bagi KPU Bojonegoro untuk menggandeng paea awak media itu untuk mempublikasikan segala kegiatan yang dilakukan KPU Bojonegoro itu.

Komisioner KPU Bojonegoro Robby Adi Perwira saat membuka FGD dengan para jurnalis secara simbolis, Kamis (10/11/2022).

Dirinya menyebutkan, dasar penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan di negara kesatuan republik indonesia ini, yakni Undang-undang Dasar Tahun 1945, di mana ditegaskan bahwa DPR, DPD, DPRD, Presiden dan wakil presiden harus dipilih lewat Pemilu (Pasal 6A, 18, 19, 22C, 22E).

Pada jabatan Gubernur, Bupati, Wali Kota sebagai kepala daerah dipilih secara demokratis, Pasal 18 ayat (4) UUD 1945. Selanjutnya, Undang-undang 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, dan Undang-undang 10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota.

“Pemilu itu untuk memilih presiden dan wakil presiden, DPR, DPD, DPRD, kemudian pemilihan itu untuk memilih gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota,” tegasnya.

Mas Firin berharap, melalui kegiatan ini, seluruh wartawan yang berasal dari berbagai media yang ada di Bojonegoro ini, dapat mendukung dan menyampaikan sosialisasi terkait tahapan kepada seluruh masyarakat, agar penyelenggaraan dan pelaksanaan, pemungutan dan penghitungan suara berjalan dengan tertib, lancar dan aman.

Sementara itu, Dian Widodo yang berasal dari Bawaslu Bojonegoro memberikan apresiasi terhadap KPU Bojonegoro yang menggelar acara FGD bersama Jurnalis Bojonegoro.

“Ini sebuah langkah yang bagus bagi KPU Bojonegoro yang mengundang para jurnalis untuk berdiskusi demi suksesnya pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan 2024 di Kabupaten Bojonegoro ini,” ungkapnya.

melakukan kerjasama dengan berbagai  penyelenggaraan banyak komponen yg diajak kerjasama termasuk kerjasama dg teman” wartawan.

Diskusi yang digelar bertambah ‘hidup’ ketika beberapa awak media mengajukan pertanyaan dan juga ada yang memberikan saran demi terjalinya kerjasama yang baik antara KPU Bojonegoro dengan sebuah lembaga penyelenggara Pemilu di Bumi Angling Dharma ini.

Dipandu Mas Firin, dalam diskusi tersebut mencul beberapa penanya yakni, Yusti dari Metro TV, Solikin GY dari Tribun tipikor, Dedy dari MNC TV, Sukisno dari Media siber rakyatnesia.com, Abdussafik dan Jatmiko dari damarinfo.com.

Diskusi mengarah pada KPU Bojonegoro agar bisa melaksanakan kerja dengan baik dan profresional dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan 2024 mendatang sehingga Pemilu yang dihasilkan sesuai dengan harapan rakyat.

**(Kis/Red).

Bagikan

Also Read