Perlintasan 7 Palang Pintu Kereta Api Bojonegoro, Mulai Difungsikan

Sukisno

Bagikan

BOJONEGORO- Tujuh Palang pintu rel kereta api yang dibangun oleh Pemkab Bojonegoro dengan dana APBD alias uang rakyat itu akan segera difungsikan. Pasalnya, pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Bojonegoro telah mengantongi anggaran yang bersumber dari APBD-P 2015, untuk memberikan honor kepada para petugas jaga.

Tujuh perlintasan kereta api itu, dibangun dengan dana masing-masing 200 juta dengan total anggaran 1,2 miliar itu, akhirnya akan segera difungsikan dan dijaga oleh petugas yang direkrut oleh Dishub. Mereka akan bekerja selama 24 jam nonstop dengan cara dibagi 3 (tiga) sif alias giliran. Dari tujuh palang pintu itu, direkrut 40 petugas dengan honor per bulan masing-masing petugas Rp 1 juta.

“Penjagaan perlintasan kereta api yang dikerjakan pembangunannya oleh Pemkab Bojonegoro dan juga dijaga oleh petugas honor dari Dishub itu, merupakan terobosan dan inovasi Dishub dan Pemkab Bojonegoro dengan tujuan membantu pihak PT Kereta Api agar bisa memberikan rasa aman pada warga Kabupaten Bojonegoro,” demikian disampaikan Kepala Dishub Bojonegoro Iskandar pada Dialog interaktif di Pendopo Malowopati Pemkab Bojonegoro, Jum’at (30/10/2015).

40 petugas dengan seragam lengkap postur tubuh tegap, telah dipersiapkan oleh Dishub untuk menjadi relawan sebagai penjaga palang pintu rel kereta api milik Pemkab Bojonegoro itu. Mereka berbaris di hadapan peserta dialog interaktif untuk menjadi saksi akan dimulainya kerja mereka yang bersifat sosial itu.

“Mereka sudah kita latih selama sebulan yaitu pada bulan Oktober, dan sudah siap untuk ditempatkan di pos nya masing-masing. Mereka siap bekerja mengabdikan dirinya sebagai relawan penjaga palang pintu kereta api yang akan dimulai tanggal 1 November 2015. Atas nama Dishub mohon do’anya semoga dengan penambahan keamanan di jalur kereta api itu, masyarakat Bojonegoro disa terhindar dari kecelakaan kereta api,” tegas pria berkumis tebal itu.

Ditambahkan Iskandar, walaupun sudah menjadi petugas, mereka tidak bertanggung jawab jika terjadi kecelakaan kereta api. Tugas mereka hanya menjaga untuk membantu masyarakat mengamankan saja. Guna memperlancar kerja petugas, di pos penjagaan sudah dilengkapi berbagai sarana yakni, CCTV, palang pintu, sirine dan lampu penerangan. **(Kis)

Bagikan

Also Read

Tinggalkan komentar