Gabungan Satpol PP Bojonegoro, Kepolisian, TNI dan Subdenpom, Tertibkan Relokasi Pedagang di Jalan Pasar Bojonegoro

Sukisno

Bagikan

BOJONEGORO (RAKYAT INDEPENDEN) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa timur, bertekad untuk menertibkan keberadaan pedagang yang berjualan di badan jalan yang berada di Jalan Pasar mulai sore, malam, hingga pagi itu agar dengan sukarela, mau bergeser ke dalam Pasar Kota Bojonegoro.

Sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat antara perwakilan pedagang dengan pimpinan DPRD Bojonegoro, tanggal 19 Oktober 2018 lalu,mereka menyatakan mau bergeser dan pindah ke dalam Pasar Kota Bojonegoro.

Walaupun sempat ada demo pedagang pasar yang saat itu, diterima Bupati Bojonegoro DR Hj Anna Mu’awanah dengan didampingi Ketua DPRD Bojonegoro Sigit Kushariyanto dan beberapa Kepala OPD, namun hal itu tak merubah kesepatan yang telah dibuat, bahwa pedagang pasar dengan sukarela akan pindah dan berjualan ke dalam Paar Kota Bojonegoro itu.

Guna menertibkan relokasi para pedagang yang berjualan di badan Jalan Pasar sehingga mereka mentaati komitmen itu, Satpol PP Bojonegoro sebagai Pasukan Penegak Perda, menjaga dan menertibkan relokasi tersebut.

Agar relokasi berjalan lancar seuai edngan rencana, Satpol PP Bojonegoro, mendapat dukungan dari aparat Kepolisian, TNI, Subdenpom, menggelar pengamanan. Pengamanan yang dilaksanakan sejak Selasa (6/11/2018), yang dimulai pukul 16:00 wib hingga dinihari, Rabu (7/11/18).

“Ini dalam rangka penertiban pedagang yang berjualan di Jalan Pasar agar mereka mau masuk ke dalam pasar,” kata Ahmad Gunawan, selaku Kasat Pol PP, Kabupaten Bojonegoro.

Disela kegiatan pengamanan tersebut Ahmad Gunawan, menjelaskan jika di dalam pasar tradisional Kota Bojonegoro, Pemkab Bojonegoro melalui Dinas Perdagangan telah menyiapkan lapak yang relatif cukup jika dipergunakan untuk berdagang dan telah disiapkan fasilitas penunjang seperti listrik dan air.

“Ini bisa menjadi sebuah solusi untuk menggembalikan fungsi jalan sebagaimana mestinya. Jika pedagang berjualan di dalam pasar kondisinya juga akan lebih aman dan nyaman,” ujar pria yang akrab disapa Mas Gun itu.

Dalam pengamanan ini, pihaknya akan melakukan penertiban minimal 2 (dua) hari ke depan hingga situasi benar-benar kondusif.

“Penertiban dilakukan secara gabungan, yakni dengan dibantu aparat Kepolisian, TNI dan Subdenpom. Untuk dinas terkait yang terjun ke lokasi, yakni Satpol PP, Dinas Perdagangan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan dan juga dari Unit Pasar Kota Bojonegoro,” jelasnya.

Selain itu Ahmad Gunawan menegaskan bahwa, penertiban ini dilakukan sekaligus untuk membangun kesadaran bagi para pedagang untuk tertib dan menghormati fungsi jalan supaya bisa dipergunakan sebagaimana mestinya.

**(Kis/Red).

Bagikan

Also Read

Tinggalkan komentar