Berenang di Saluran Irigasi, Seorang Bocah di Sobontoro Tenggelam Hingga Meninggal dunia

Sukisno

Bagikan

BOJONEGORO (Rakyat independen)- Bocah bernama Aditya Pratama (11) yang beralamatkan di Dusun Sentul, Desa Sobontoro, RT 026, RW 005, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro, Jawa timur, ditemukan tenggelam di sebuah saluran irigasi. Korban diduga tewas karena tak bisa berenang, sehingga langsung tenggelam, Rabu (01/11/2017) sekira pukul 13:30 wib.

Peristiwa itu berawal saat korban bersama teman-temannya yang bernama Habib (11), Amir (11) dan Indra (11). Mereka secara beramai-ramai sepakat untuk berenang ke saluran irigasi sekunder yang berada di desa setempat untuk bermain. Sesampainya di lokasi kejadian, korban ingin berenang dan langsung terjun ke air yang berada di saluran irigasi tersebut.

Karena korban diduga tidak bisa berenang, sehingga membuat korban langsung tenggelam dan tak muncul lagi ke permukaan. Mengetahui hal itu, ketiga temannya bukan menolong akan tetapi malah ketakutan dan berlarian pulang untuk memberitahukan kejadian itu kepada orang tua korban.

Memperoleh informasi itu, orang tua korban yang bernama Muslih (39), itu mengajak tetangganya yakni, Kasto (40), Muhri (45) dan Parikan (48) untuk mendatangi lokasi kejadian. Sesampainya di lokasi, orang tua korban langsung terjun ke air untuk mencari anaknya yang tenggelam dan dia berhasil mengevakuasi korban.

Setelah berhasil dievakuasi, kemudian korban diusung ke Puskesmas Balen untuk mendapatkan pertolongan medis. Sayangnya, sesampainya di sebuah pusat kesehatan masyarakat itu, korban sudah tak bernyawa lagi alias meninggal dunia.

Selanjutnya, kejadian tersebut baru dilaporkan ke Polsek Balen, guna penanganan lebih lanjut. Sehingga, Kapolsek bersama anggotanya segera mendatangi lokasi kejadian guna melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan mendatangi Puskesmas Balen guna melakukan identifikasi terhadap korban.

Kapolsek Balen AKP Rasito kepada para awak media membenarkan, jika ada kejadian anak tenggelam di saluran irigasi yang berada di desa setempat. Korban meninggal dunia dan baru diketahui setelah dievakuasi ke Puskesmas Balen.

“Berdasarkan hasil identifikasi, diketahui panjang mayat 128 centi meter, kulit sawo matang, rambut hitam lurus pendek, pada bibir terdapat luka. Berdasarkan hasil pemeriksaan tim medis dari Puskesmas Balen, mayat masih lemas dan tidak ditemukan bekas adanya tanda kekerasan atau penganiayaan, sehingga korban dinyatakan meninggal dunia murni karena tenggelam dan tak ada penyebab lainnya,” tegas Kapolsek Balen AKP Rasito, Rabu (1/11/2017).

Atas kejadian itu, orang tua korban dapat menerima sebagai musibah dan meminta agar korban tak dilakukan otopsi. Keluarga korban bersedia membuat surat pernyataan bermaterai, dengan disaksikan oleh perangkat desa setempat.

Akhirnya, jenazah korban langsung diserahkan kepada keluarganya untuk segera dimakamkan. **(Kis/Red).

Bagikan

Also Read

Tinggalkan komentar