NasionalFeatured

Jadwal PRAKERJA GELOMBANG 11 Begini Cara Daftarnya

Nasional – Akhir Oktober 2020 ini ada kabar baik untuk kalian yagn sudah pernah mendaftar Prakerja, namun belum mendapatkan bantuan dari Prakerja, prakerja gelombang 11 dibuka. Komite Cipta Kerja (KCK) memberikan informasi jadwal gelombang 11 akan dibuka. Ketua Tim Pelaksana Komite Cipta Kerja Rudy Salahuddin mengatakan, pihaknya menargetkan Kartu Prakerja gelombang 11 dibuka pada akhir Oktober 2020.

Namun, sebelum rencana tersebut dilaksanakan, pihaknya masih menunggu keputusan final dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang sekaligus menjadi Ketua Komite Cipta Kerja, Airlangga Hartanto.

“Intinya kita terbuka dan siap apabila kita diminta untuk membuka gelombang 11. Kita harus segera mengerjakan, tapi mungkin sebelum akhir bulan Oktober ini kita harus menyelenggarakan untuk pembukaan gelombang ke-11,” kata Rudy dalam Webinar Kartu Prakerja, Rabu (14/10/2020).

Kuota yang nantinya dipakai untuk peserta di gelombang 11 berasal dari kuota peserta di gelombang 1 hingga 10 yang kepesertaannya dicabut karena melanggar aturan.

Pelanggaran aturan yang dimaksud adalah para peserta tidak membeli pelatihan pertama dalam kurun waktu 30 hari sejak ditetapkan menjadi penerima Kartu Prakerja.

“Gelombang 11 itu, sebenarnya kita juga masih ada yang dicabut kepesertaannya. Dan itu sudah dikembalikan ke Kementerian Keuangan anggarannya. Nah kami masih menunggu keputusan dari Komite Cipta Kerja, dalam waktu dekat mungkin akan diumumkan,” katanya.

Syarat Mengikuti Prakerja

Merujuk pada program prakerja sebelumnya, Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja mempunyai syarat-syarat khusus bagi pendaftar yang masuk dalam kriteria untuk menjadi penerima Kartu Prakerja. Syarat-syarat khusus tersebut, yaitu pertama Warga Negara Indonesia (WNI). Kedua, berusia minimal 18 tahun. Ketiga, tidak sedang menempuh pendidikan formal.

Selain ketiga syarat di atas, Pelaksana Kartu Prakerja juga mengacu pada daftar hitam yang tidak diperbolehkan menerima Kartu Prakerja. Daftar tersebut merujuk pada Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) Nomor 11 Tahun 2020.

Adapun daftar hitam yang dimaksud adalah mereka yang berstatus sebagai pejabat negara, pemimpin dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota kepolisian, kepala dan perangkat desa, direksi, komisaris, dan dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.

Selain itu, bagi pendaftar yang ingin lolos menjadi penerima Kartu Prakerja, harap memperhatikan persyaratan berikut.

Syarat Mendaftar Kartu Prakerja Bantuan 600 Ribu

  1. Nama lengkap harus sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP);
  2. Perhatikan nomor Kartu Keluarga (KK). Jangan sampai ada ketidakcocokan antara data di KTP dan KK;
  3. Tanggal lahir harus sesuai KTP;
  4. Alamat surat elektronik (surel) atau email yang jelas dan aktif (kotak masuk jangan sampai penuh atau jangan gunakan e-mail yang sudah lama tidak dipakai);
  5. Nomor handphone yang sesuai dengan data diri saat registrasi;
  6. Alamat sesuai KTP;
  7. Alamat domisili (jika tempat tinggal dan alamat di KTP berbeda);
  8. Jenis kelamin;
  9. Pendidikan terakhir yang ditamatkan;
  10. Status kebekerjaan;
  11. Foto KTP atas milik pendaftar.

Cara Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 11


• Masuk ke laman prakerja.go.id

• Masukkan nama lengkap, alamat e-mail, dan kata sandi

• Cek email masuk dari Kartu Prakerja untuk aktivasi. Setelah itu, kembali ke laman prakerja.go.id

• Masukkan e-mail dan kata sandi yang baru dibuat

• Masukkan nomor KTP dan tanggal lahir

• Klik tombol ‘berikutnya’

• Isi data diri di form pengisian (nama lengkap, alamat e-mail, alamat tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, foto KTP, lalu klik ‘berikutnya’

• Masukkan nomor telepon dan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS oleh pihak Prakerja

• Mengisi tes motivasi selama 1 menit

• Tunggu email pemberitahuan setelah tes selesai dikerjakan

• Jika sudah mendapat e-mail pemberitahuan, kembali ke laman prakerja.go.id, dan klik pada tulisan ‘gabung ke gelombang 11’ (jika sudah dibuka).

Lalu, bagaimana cara bagi yang gagal di gelombang sebelumnya dan ingin kembali mendaftarkan diri di gelombang 11? Berikut tata cara bagi peserta yang akan daftar kembali namun sudah mempunyai akun prakerja:

• Masuk ke laman prakerja.go.id

• Masukkan email dan kata sandi yang sudah dibuat sebelumnya

• Menuju ke laman dashboard di profile Prakerja masing-masing

• Peserta dapat langsung klik ‘gelombang 11’ (jika sudah dibuka).

Nantinya, pendaftar terpilih berhak mendapatkan total bantuan sebesar Rp3,55 juta. Adapun rinciannya yaitu Rp1 juta untuk saldo pembelian pelatihan (tidak bisa dicairkan), Rp600 ribu selama 4 bulan, dan Rp150 ribu dari survei atau rating.

moch akbar fitrianto

Jurnalis Dari Rakyatnesia.com Dan Sudah di dunia jurnalistik selama lebih dari 10 tahun. Tulisan berita Lamongan, umum, prediksi bola , dan profil sudah bukan hal asing lagi, Lugas dengan Fakta.

Related Articles

Back to top button