Baca Ini Keraton Yogyakarta Luncurkan Katalog Motif Batik Larangan Terbaru
Daftar Isi
Motif Batik Khusus Ningrat Yogyakarta
Berita Terkini; Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat meluncurkan daftar motif larangan tepat di Hari Batik Nasional Minggu (02/10/2022). Motif batik ini tidak boleh dipakai rakyat biasa. Dokumentasi motif batik larangan tercantum dalam katalog digital Awisan Dalem Batik.
Penanggung jawab produksi katalog Kanjeng Pangeran Hario (KPH) Notonegoro menjelaskan motif batik larangan berasal dari arsip-arsip yang diterbitkan sejak Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) I.
“Katalog digital ini merupakan dokumentasi motif larangan dari berbagai motif batik di keraton,” ujar menantu Sri Sultan Hamengku Buwono X ini seperti ditulis Satu Viral di Jakarta, Senin (03/10/2022).
Sejak dahulu keraton Yogyakarta memiliki motif batik khusus yang hanya boleh dipakai oleh Raja dan keluarganya. Pelarangan dilakukan pasalnya makna dan filosofi dibalik motif batik itu bernilai luhur.
Beberapa motif batik larangan ini dianggap keramat. Karena mengandung filosofi dan kekuatan spiritual yang dapat memancarkan kharisma seorang Raja Ngayogyakarta. Sejumlah motif batik larangan diantaranya motif Parang, Cemukiran, dan Kawung.
Putri bungsu Sri Sultan Hamengku Buwono X, GKR Bendara menjelaskan masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai aturan motif, ornamen, di dalam katalog tersebut. Ia menjelaskan katalog ini dibuat pasalnya saat ini sudah banyak masyarakat umum yang menggunakan motif batik larangan tersebut.
Mirisnya motif larangan ini dipakai saat menghadiri acara resmi di dalam Keraton Yogyakarta. Bahkan terkadang motif batiknya sama dengan motif yang dipakai oleh raja Yogyakarta, Sri Sultan HB X. Kedepan pihak keraton akan memperbanyak sosialisasi mengenai motif batik larangan tersebut.
“Harapan bagi masyarakat di luar sana bisa mengetahui apa saja batik larangan yang tidak diizinkan dipakai saat berkunjung kepada unit usaha yang ada di dalam Keraton,” sebut Bendara.
Sosialisasi juga dilakukan guna memperkenalkan nilai luhur dan sakral yang terkandung di dalam motif batik larangan. Selain itu diharapkan masyarakat semakin paham dan mengapresiasi motif batik larangan itu sebagai bagian dari masterpiece art di Yogyakarta.
“Harapannya nanti sudah tidak ada motif larangan yang dipakai di sepatu, alas kaki. Atau di sesuatu yang diinjak maupun sesuatu yang di toilet,” tutupnya.
Luncurkan Motif Batik Baru
Diwaktu yang sama museum Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat turut meluncurkan motif batik baru. motif batik baru yang dinamai Motif Radya Kartiyasa ini terinspirasi dari ornamen hias flora di bangunan keraton.
Ornamen flora itu diantaranya saka Regol Danapratapa. Motif berpola ceplok tersebut kemudian distilisasi menjadi motif menyerupai sekar atau bunga padma. Harapannya menjadi sumber dari ilmu dari setiap pemakainya.
Baca terus Satu Viral agar menjadi media Berita Viral yang memberikan info viral kepada kawula muda. Setiap harinnya akan memberikan Berita Viral Terkini dan Info Viral terupdate untuk kamu.
Jangan lupa cek category Event Satu Viral karena dengan membaca artikel Satu Viral kamu bisa bergabung dengan komunitas #satucircle dan dapatkan jutaan hadiahnya.