Baca Ini Sadis! Santri di Rembang dibakar Senior, Ini Penyebabnya Terbaru
Daftar Isi
Dipicu Handphone
Berita Viral; Kasus kekerasan kembali terjadi di pondok pesantren. Seorang santri berinisial AM(21) dibakar hidup-hidup oleh seniornya MI. Peristiwa sadis ini disebabkan karena AM menolak mengumpulkan Handphone (HP) pada jam larangan.
Kasat Reskrim Polres Rembang, AKP Hery Dwi mengungkap kejadian ini terjadi pada Agustus 2022. Korban dan pelaku sama-sama santri di sebuah pondok pesantren di daerah Rembang, Jawa Tengah. Kronologi peristiwa terjadi saat MI, piket sebagai petugas keamanan pondok.
Ia ditugaskan mengumpulkan semua ponsel santri sekitar pukul 18.00 WIB. Namun saat itu AM menolak mengumpulkan ponsel. Ia beralasan belum waktunya ponsel dikumpulkan.
“Ponsel biasanya wajib dikumpulkan ke petugas keamanan jam 00.00 wib. Namun pihak keamanan Pondok sudah meminta HP santri sejak pukul 18.00 WIB,” ujar Hery Dwi yang ditulis Satu Viral di Jakarta, Selasa (04/10/2022).
Keduanya, lanjut Hery sempat adu mulut. Namun ponsel akhirnya dikumpulkan ke MI. Kemudian esok harinya pada Senin (15/8) , MI menemukan ada puntung rokok di kamar AM. MI curiga AM adalah perokok. Ia pun menanyakan hal ini. Namun AM tidak mau mengaku.
MI pun tersulut emosi. Ia segera membeli pertalite. Kemudian saat malam hari, MI mengguyurkan bensin kepada AM yang sedang tertidur pulas.
“Ketika AM sedang tidur, pelaku mengguyur Pertalite kepada korban. Langsung terjadi peristiwa pembakaran tersebut. Pelaku juga kena sulutan api di kakinya,” jelas dia.
Akibat jilatan api, AM menderita luka bakar parah hingga 80 persen. Ia pun segera dibawa dan dirawat di RS dr Soetomo Surabaya. Salah satu teman korban yang melihat hal ini mencoba membantu memadamkan api. Sayangnya ia ikut terbakar. Namun hanya menderita luka bakar ringan.
Hary melanjutkan pelaku sudah memiliki dendam dan tidak suka dengan korban. Sehingga kejadian ponsel hanyakan penyulut dendam pelaku.
“Pelaku sejak awal ada masalah dengan korban. Maka saat tersulut emosi, pelaku gelap mata. Dia langsung beli Pertalite dan korek api lalu membakar korban,” ujarnya.
Korban Luka Bakar 80 Persen dan Operasi 8 Kali
Pihak kepolisian sudah menahan pelaku di kantor polisi. MI terancam pasal pembunuhan berencana dan dijerat Pasal 187 KUHP. Ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Muzakki, kakak korban menjelaskan saat ini kondisi adiknya mulai membaik. Luka bakarnya hanya tinggal 29 persen saja. AM sendiri telah menjalani operasi sebanyak 8 kali untuk menyembuhkan luka bakarnya.
Bahkan ia dirawat di sebuah ruangan khusus dan tidak boleh dijenguk sembarangan, hanya keluarga yang boleh menjenguk. Hal ini karena korban harus dirawat di ruangan steril.
“Sudah operasi yang ke delapan. Dokter sudah memperbolehkan dia bergerak. Belum tau dirawat sampai kapan,” jelas Muzaki.
Keluarga geram dengan peristiwa ini dan ingin kasus ini selesai secara hukum. Jika bisa, keluarga berharap pelaku dihukum seumur hidup.
Baca terus Satu Viral agar menjadi media Berita Viral yang memberikan info viral kepada kawula muda. Setiap harinnya akan memberikan Berita Viral Terkini dan Info Viral terupdate untuk kamu.
Jangan lupa cek category Event Satu Viral karena dengan membaca artikel Satu Viral kamu bisa bergabung dengan komunitas #satucircle dan dapatkan jutaan hadiahnya.