aktris

SAH, Adinda Thomas Menikah dengan Raka Akmal, Maskawin Sebesar 100 Gram Logam Mulia

rakyatnesia.com – Sebuah babak baru dalam hidupnya membawa kebahagiaan yang mendalam bagi aktris terkenal, Adinda Thomas. Pemeran karakter Widya dalam film “KKN di Desa Penari” ini resmi menikah dengan kekasihnya, Raka Akmal.

Pernikahan mereka digelar pada hari Minggu, 8 Oktober 2023. Adinda Thomas memukau dengan pakaian adat Sunda, mengenakan kebaya putih yang dipadukan dengan tradisi Sunda. Gaun pengantinnya diberkahi dengan siger Sunda yang ditempatkan dengan anggun di atas kepalanya.

obat joni kuat

Raka Akmal menyatakan ikrarnya untuk menikahi Adinda Thomas dengan memberikan maskawin sebesar 100 gram logam mulia dan uang tunai sejumlah Rp 8.104.523.

Dengan satu tarikan napas yang penuh makna, Raka Akmal mengucapkan, “Saya terima nikah dan kawinnya Adinda Noviana Sari Nurjannah Thomas, putri dari Thomas Riyadi, dengan maskawin ini, dibayar secara tunai.” Ucapan tersebut langsung disambut dengan persetujuan yang meriah dari para saksi pernikahan.

Kabar pernikahan Adinda Thomas- Raka Akmal diunggah di Instagram Story sang aktris. Diperlihatkan momen kedua mempelai pengantin memegangi buku nikah yang telah ditandatangani usai akad nikah.

Ada juga momen dimana Adinda Thomas melakukan sungkeman dengan orang tua. Tak hanya itu, diperlihatkan pula momen Raka Akmal dan Adinda memecahkan kendi secara bersama-sama. Di momen ini keduanya terlihat sangat kompak.

Ada juga momen menarik dimana kedua orang tua dari Adinda Thomas dan Raka Akmal melepas burung merpati putih di luar gedung pernikahan. Proses pelepasan ini disaksikan banyak orang.

Sebelum menikah kemarin, Adinda Thomas dan Raka Akmal sudah menggelar acara prosesi lamaran. Prosesi tersebut digelar di Taman Kajoe, Jakarta Selatan, 7 Mei 2023 lalu.

Panjoel Kepo

Jurnalis Media Rakyatnesia.com berpengalaman dari Kota Soto Lamongan, Lihai menulis berbagai macam informasi, mulai dari olahraga, entertainment, Musik dunia viral media sosial dan berbagai macam lainnya.

Related Articles

Back to top button