Satpol PP Bojonegoro, Gelar Razia Tambang Pasir Illegal Bersama Detasemen Polisi Militer V/2

Sukisno

Bagikan

BOJONEGORO (Rakyat Independen)- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bojonegoro menggelar razia tambang pasir mekanik bersama Detasemen Polisi Militer (PM) V/2 Bojonegoro, Selasa (27/09/2016). Dari hasil razia tersebut, petugas berhasil mengamankan 2 (dua) unit mesin penyedot pasir.

Kasat Pol PP Bojonrgoro, Achmad Gunawan menjelaskan, razia tambang pasir mekanik bersama dengan PM itu dilakukan di Desa Kliteh, Kecamatan Malo, Bojonegoro. Razia digelar karena selama ini penambang pasir masih marak dan bandel mengambil pasir dengan menggunakan mesin penyedot. Selain itu, juga banyaknya laporan dari masyarakat terkait dengan keberadaan tambang pasir mekanik tersebut.

“Razia penambang pasir mekanik kita bekerjasama dengan PM dan dari hasil razia itu kita mengamankan dua unit mesin penyedot,” katanya.

Sebelumnya pihak Satpol PP sudah memperingatkan bahkan mengadakan razia berkali-kali akan tetapi penambing pasir mekanik kembali beraktifitas. Geram dengan ulah penambang pasir mekanik, Satpol PP akhirnya menggandeng PM untuk memberantas dan menghentikan aktifitas tambang pasir.

“Sudah berkali-kaki kita lakukan razia dan memberikan peringatan kepada mereka tapi peringatan itu tidak diindahkan. Hal itu terbukti, para penambang pasir mekanik itu, esoknya kembali beraktifitas lagi,” ujar Kasat Pol PP itu.

Untuk memberantas aktifitas tambang pasir mekanik, Satpol PP Bojonegoro akan terus melakukan razia rutin setiap hari. Pihak Satpol PP juga melakukan tindakan tegas terhadap penambang pasir illegal jika masih diketahui beraktifitas. **(Luh/Red)

Bagikan

Also Read

Tinggalkan komentar