Viral

Baca Ini Mantan Jubir KPK Resmi Jadi Kuasa Hukum Putri Candrawati Terbaru

Febri Sebut Ada Fakta Kebenaran yang perlu dibela

Berita Terkini; Mantan pentolan (KPK), Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang resmi bergabung menjadi tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri. Keduanya akan diperbantukan membela Putri Candrawati. Keduanya akan membela Ferdy dan Putri dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Eks Kepala Biro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah membenarkan dirinya bergabung dalam tim kuasa hukum istri Ferdy Sambo, Putri Candrawati. Dirinya mau bergabung usai mempelajari kasus Putri selama semingguan. Menurutnya ada fakta kebenaran yang perlu diperjuangkan dalam kasus ini.

Selain itu dirinya juga sudah bertemu dengan Putri dan mendengar langsung penjelasan benang merah kasus ini. Febri akhirnya mau bergabung karena Putri bersedia jujur untuk memberikan keterangan.

“Saya paham, ada yang setuju, ada yang tidak. Mungkin juga ada yang marah, kecewa, atau bahkan mendukung. (ini merupakan) bentuk pilihan profesional sebagai advokat,” ucapnya melalui akun Twitter pribadinya @febridiansyah, Rabu (28/9/2022).

Fantastis! DPRD Bekasi Anggarkan Kunker Keluar Negeri Rp 6,9 Miliar

Rakyatnesia

Dirinya juga telah bertemu dengan Ferdy Sambo. Bahkan Sambolah yang memintanya bergabung dengan tim kuasa hukum. Saat pertemuan itu, lanjut Febri, Ferdy Sambo menyesali perbuatannya lantaran tersulut emosi. Sambo juga disebut mengakui sejumlah perbuatan serta siap bertanggung jawab dalam persidangan.

Fakta kebenaran apa yang ditangkap oleh Febri? Febri enggan menjelaskannya dengan rinci. Namun sejumlah pihak menduga hal ini berkaitan dengan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada Putri.

Dugaan Kekerasan seksual Putri Menguat

Komnas HAM menemukan dugaan kekerasan seksual terhadap Putri Candrawathi di Magelang, Jawa Tengah, pada Kamis (7/7/2022) malam. Temuan dugaan kekerasan seksual terhadap Putri Candrawathi itu berbeda dengan kasus yang telah dihentikan (SP3) oleh kepolisian. Sebab kasus yang di polisi adalah dugaan pelecehan seksual yang terjadi di rumah Jakarta pada Jumat (8/7/2022) malam.

Terpisah, Rasamala beralasan, dirinya bersedia membela Sambo karena mantan Kadiv Propam Polri itu mengaku bersedia mengungkap fakta yang sebenarnya tentang kasus ini di persidangan.

Selain itu, menurut Rasamala, Sambo merupakan warga negara Indonesia yang punya hak dibela yang sama seperti warga negara lainnya.

“Terlepas dari apa yang disangkakan terhadapnya, maka ia juga berhak diperiksa dalam persidangan yang objektif, fair (adil) dan imparsial, termasuk mendapatkan pembelaan yang proporsional dari penasihat hukum yang ia pilih,” katanya saat dikonfirmasi, Kamis (29/9/2022).

Nama Febri Diansyah dahulu berperan sebagai juru bicara KPK. Wajahnya biasa wara-wiri di media massa, menyampaikan informasi soal kasus korupsi dalam negeri. Febri mengundurkan diri dari KPK pada akhir 2019.

Sementarav Rasamala Aritonang adalah mantan Kabag Perancangan Peraturan dan Produk Hukum Biro Hukum KPK. Dia bergabung dengan KPK sejak 2008 bagian biro hukum. Karier Rasamala berakhir pada 30 September 2022. Saat itu, dia menjadi satu dari 57 pegawai KPK yang dipecat karena dinyatakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).

Baca terus Satu Viral agar menjadi media Berita Viral yang memberikan info viral kepada kawula muda. Setiap harinnya akan memberikan Berita Viral Terkini dan Info Viral terupdate untuk kamu.

Jangan lupa cek category Event Satu Viral karena dengan membaca artikel Satu Viral kamu bisa bergabung dengan komunitas  #satucircle dan dapatkan jutaan hadiahnya.

Dedi Suparman

Pecinta dunia berita entertainment dan berbagai macam film. Sudah menulis review berbagai macam film dan berita berita viral mengenai artis. Tulisan saya sudah dilihat dan disukai oleh banyak pembaca situs rakyatnesia.com

Related Articles

Back to top button