Gubernur Khofifah: Agar Peserta Aksi Demo Sampaikan Aspirasi dengan Santun

moch akbar fitrianto

Bagikan

SURABAYA (RAKYAT INDEPENDEN) – Gubernur Jawa timur Hj Khofifah Indar Parawansa akhirnya angkat bicara tentang bakal digelarnya aksi mahasiswa di depan Gedung DPRD Jatim di Surabaya.

Pihaknya mengimbau peserta aksi mahasiswa yang menyampaikan aspirasi yang bakal dilakukan di depan Gedung DPRD Jatim yang berada di Jalan Indrapura di Surabaya itu, dilakukan secara santun.

“Prinsip menyampaikan aspirasi memang dijamin oleh Negara, namun proses untuk menyampaikannya haruslah tetap dalam kesantunan,” tutur dia di Surabaya, Kamis (26/9/2019) mengutip dari Antara.

Ribuan massa dari gabungan elemen mahasiswa tersebut dijadwalkan unjuk rasa di depan Gedung DPRD Jatim.

Tuntutannya yakni menolak beberapa rancangan undang-undang, antara lain RUU KUHP, menolak Undang-undang Pertanahan, Permasyarakatan dan Ketenagakerjaan.

Selain itu, juga meminta pembatalan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Undang-Undang Sumber Daya Air serta beberapa tuntutan lainnya.

Khofifah berharap peserta aksi menyampaikan aspirasi dengan tetap menjaga ketertiban sosial dan hindari pesan-pesan yang membuat perspektif menjadi berbeda.

“Sebab dari banyak foto-foto yang sampai ke saya, kok ada yang agak nyeleneh dari objektivitas apa yang ingin mereka sampaikan. Makanya semua harus saling menjaga,” ujar mantan Menteri Sosial tersebut.

Khofifah menekankan perlu menjaga objektivitas karena sekarang ini banyak muncul joke atau pesan kata-kata di poster yang menurut dia kurang pantas.

Lanjutnya, Khofifah juga mengimbau pelajar tingkat SMA, SMK maupun Aliyah tidak ikut aksi turun ke jalan, dan tetap belajar seperti hari-hari biasanya.

Di akhirr komentarnya, pihaknya meminta kepada seluruh guru dan kepala sekolah tingkat menengah atas agar siswanya tetap belajar.

“Berikan kesempatan kepada kakak-kakak mahasiswa. Agar demo tetap dalam kesantunan, dalam ketertiban dan objektivitas,” tegasnya.

**(B.Yan/Red).

Bagikan

Also Read

Tags