Pencurian Motor Di Babat, Lamongan Berhasil Digagalkan

moch akbar fitrianto

penangkapn pencuri
Bagikan

Berita Lamongan – Aksi pencurian kendaraan bermotor di kawasan Babat, Kabupaten Lamongan, berasil digagalkan warga.

Seoran warga Kecamatan Pucuk berhasil menggagalkan pelaku (MW) yang akan melakuan pencurian di depan gudang rosok milik Zaini di jl raya Babat – Lamongan. Setelah tertangkap pelaku ternyata juga pernah melakukan tindak pencurian sebelumnya.

“Pelaku sudah diamankan dan dilakukukan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut,” kata Kasatreskrim Polres Lamongan AKP Yoan Septi Hendri, kepada afederasi.con ketika dikonfirmasi Selasa (28/09) siang.

Kasatreskrim yang dinobatkan terbaik Kapolda Jatim Award 2021 ini menjelaskan aksi pencurian terjadi ketika korban bernama Khamim sekira pukul 07.00 WIB datang ke gudang rosokan dan memarkir kendaraannya di depan Gudang tepi jalan raya dalam keadaan kunci masih menempel

“Kejadian itu bermula korban datang ke gudang rosok, dengan mengendari sepeda motor Yamaha Xeon dan sesampai TKP sepeda motor tersebut di parkir didepan gudang rosok tepi jalan dan kunci sepada motor masih menancap,” terangnya.

AKP Yoan sapaan akrabnya ini melanjutkan korban datang ke gudang rosokan tersebut dengan tujuna akan mengambil linggis. Tak selang lama , kemudian dari arah luar pagar Saksi bernama Zaini yang juga pemilik gudang rosok berteriak memanggil korban. ” Saksi tersebut mengetahui jika sepeda motor milik korban tersebut akan dicuri oleh seseorang yang tidak dikenal,” jelasnya.

Korban, lanjut AKP Yoan mendengar teriakan saksi bergegas keluar dari gudang dan mendapati sepeda motornya sudah bergeser dari tempatnya semula dan mengetahui pelaku di samping sepeda motornya. ” Pelaku berhasil diamankan. Dam pelaku kemudian di bawa masuk ke dalam gudang terlebih dahulu, sejumalah warga yang emosi sempat melayangkan bogeman ke wajah pelaku,” bebernya.

Kejadian pencurian tesebut kemudian di laporkan ke Polsek Pucuk. Tindakan anggota kepolisian, menerima laporan, mendatangi TKP dan memintai keterangan sejumalah saksi,” Pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polres Lamongan guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.(ra/dn)

Keterangan Gambar: Pelaku berinisial Mw (38) asal Warga Kabupaten Sragen Jawa Tengah saat diamankan warga Desa Pucuk. (sumber:bratapos.com)

Bagikan

Also Read