Viral

Baca Ini Pasangan ASN keciduk Polisi Asyik Mesum dalam Mobil Terbaru

Mobil Goyang Pinggir Pantai Marina Semarang

Berita Terkini; Dua oknum ASN diduga dari lingkungan Pemprov Jawa Tengah kepergok tengah mesum di dalam sebuah mobil di kawasan Pantai Marina, Semarang. Keduanya pun ditangkap polisi dan dibawa ke Polresta Semarang.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, tindakan mesum dalam mobil itu dipergoki petugas kepolisian Tim Elang yang sedang patroli di kawasan pantai. Tim Elang saat sedang patroli melihat sebuah mobil mencurigakan di pinggir pantai.

“Ketika sedang melintas, anggota mencurigai ada sebuah mobil Jazz warna putih yang sedang terparkir di pinggir jalan. Mobilnya goyang-goyang. Saat didekati, ada dua orang kepergok sedang beraksi,” ujar Irwan dalam keterangan pers yang ditulis Satu Viral di Jakarta, Rabu (14/09/2022).

Peristiwa ini terjadi disiang hari sekitar pukul 12.55 WIB. Polisi kemudian membawa kedua pasangan tak sah itu ke kantor polisi. Dari hasil pemeriksaan keduanya bukan pasangan suami istri maupun berpacaran.

Sang pria berinisial GC (32) dan wanita berinisial AR (26). Mirisnya sang wanita sudah bersuami dan memiliki seorang anak. Irwan menjelaskan, pasangan selingkuh ini kerap melakukan hubungan seksual di tempat-tempat umum. Mereka juga merekam adegan intim yang mereka lakukan lewat ponsel.

“Bukan hanya di mobil, di tempat lainnya juga sering melakukan (asusila) disertai dengan dokumentasi,” jelas Irwan.

KPK Tetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe Tersangka Suap dan Gratifikasi

Rakyatnesia

Hubungan Badan Demi Fantasi Seksual

Menurut keterangan GC, keduanya adalah pegawai satu kantor. Keduanya sudah dekat selama dua bulan. Hubungan terlarang ini dilakukan atas dasar suka sama suka.

Keduanya merekam adegan intim ini untuk pelampiasan fantasi seksual. Pasalnya, lanjut Irwan, GC merasa memiliki kepuasan tersendiri ketika melakukan hubungan seksual di tempat umum.

“Karena fantasi (alasan asusila di tempat umum). JUga karena mau cari sensasi,” kata dia.

Kedua tersangka diancam Pasal 281 KUHP tentang perbuatan asusila di muka Umum. Dua oknum ASN itu terancam penjara paling lama dua tahun delapan bulan.

Kasus ini viral usai diunggah beritanya di akun gosip instagram @lambeturah. Netizen sebagian besar merasa tidak heran dengan kelakukan PNS ini. Warganet merasa tindakan selingkuh tak bermoral ini sudah menjadi budaya di lingkungan pelayan negara.

“Sdh ga kaget dg hal bginian aplg yg ASN,” kata alexafawang

“Yang ga ketahuan masih banyak,” kata grazyboybs

“Padahal hotel banyak yang murah loh, ASN masa ga mampu bayar sekelas O*o/ R*d doo*rs,” tanya @senjjasore_

“Padahal digaji rakyat loh. Kelakuannya malah begini, “ jelas apriatikadewi.

Baca terus Satu Viral agar menjadi media Berita Viral yang memberikan info viral kepada kawula muda. Setiap harinnya akan memberikan Berita Viral Terkini dan Info Viral terupdate untuk kamu.

Jangan lupa cek category Event Satu Viral karena dengan membaca artikel Satu Viral kamu bisa bergabung dengan komunitas  #satucircle dan dapatkan jutaan hadiahnya.

Dedi Suparman

Pecinta dunia berita entertainment dan berbagai macam film. Sudah menulis review berbagai macam film dan berita berita viral mengenai artis. Tulisan saya sudah dilihat dan disukai oleh banyak pembaca situs rakyatnesia.com

Related Articles

Back to top button