Polres Bojonegoro Berhasil Ungkap 14 Kasus, di Bulan Agustus 2017 Ini
BOJONEGORO (Rakyat Independen)- Ada 14 kasus berhasil diungkap oleh Polres Bojonegoro di bulan Agustus 2017 ini. Hal itu, seperti yang terungkap dalam Press Release yang disampaikan oleh Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro,SH,SIK,M.Si, di hadapan para awak media, di halaman Mapolres Bojonegoro yang berada di Jl MH Tamrin 46, Bojonegoro, Jawa timur, Jum’at (8/9/2017) sekira pukul 09:00 wib.
Dari 14 kasus yang berhasil diungkap, sebanyak 15 tersangka berhasil diamankan dan saat ini sedang menjalani proses penyidikan dan telah menghuni pengapnya Sel tahanan Mapolres Bojonegoro dan ada yang dititipkan di Sel tahanan Mapolsek Bojonegoro Kota.
Kasus yang berhasil diungkap yakni, 1 kasus pencurian dengan kekerasan yaitu melanggar pasal 365 KUHP dengan 1 tersangka, 2 kasus pencurian kendaraan bermotor yaitu melanggar pasal 362 KUHP dengan 2 tersangka, 1 kasus pencurian dengan pemberatan yaitu melanggar pasal 363 KUHP dengan1 tersangka, 7 kasus perjudian yaitu melanggar pasal 303 KUHP dengan 8 tersangka.
Juga ada 1 kasus penipuan dan penggelapan yaitu melanggar pasal 372 dan 378 KUHP dengan 1 tersangka, 1 kasus pemalsuan dokumen yaitu melanggar pasal 263 dan 266 KUHP. Serta 1 kasus pencurian kayu jati yaitu melanggar pasal 12 huruf D dan E jo pasal 1 huruf A dan BB UU RI no. 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan dengan 1 tersangka.
“Ada kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Desa Kasiman, Kecamatan Kasiman, Bojonegoro. Dimana tersangka kedapatan melakukan aksinya oleh pemilik motor yang diambil uangnya disimpan dalam jok motor dan sempat melakukan perlawan dan hampir dihajar massa,” tegas Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro,SH,SIK,M.Si, Jum’at (8/9/2017).
Kapolres berpesan kepada masyarakat untuk tetap waspada saat memarkirkan kendaraan ditempat umum dan jangan menyimpan uang ataupun benda berharga di dalam jok sepeda motornya. Sebab, jika lengah maka bakal menjadi incaran tindak kejahatan.
“Kejahatan itu terjadi, tidak hanya disebabkan oleh niat pelaku, akan tetapi juga karena adanya kesempatan. Oleh sebab itu berhati-hati sehingga tak ada kesempatan bagi mereka untuk melakukan tindak kejahatan. Tetaplah berhati-hati dan waspada karena sejatinya kejahatan ada di sekitar kita,” katanya sambil berharap. **(Kis/Red).