Baca Ini Pemilik Toko Tusuk Purnawirawan TNi Hingga Tewas, Alasannya Sepele Terbaru

Dedi Suparman

Bagikan

Ditusuk Gara- Gara Parkir Mobil Depan Ruko

Berita Terkini; Seorang pemilik ruko berinisial Aseng (30) menusuk purnawirawan TNI, Letkol (Purn) Muhammad Mubin. Penusukan dipicu cekcok adu mulut karena kasus sepele. Sayangnya nyawa Mubin tidak tertolong.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo menjelaskan peristiwa ini terjadi pada Selasa (16/08) di di Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. Saat ibu Mubin yang bekerja sebagai supir di perusahaan mebel sedang mengantar anak bosnya ke sekolah. Mubin memarkirkan mobilnya di depan ruko Aseng yang berada di seberang sekolah.

Korban diketahui sempat ditegur oleh pegawai di toko pelaku. Namun, korban tak terima dengan teguran itu dan berbalik memarahi. Terjadilah cekcok mulut dan terdengar oleh Aseng. Aseng pun ikut adu mulut dengan Mubin membela karyawannya.

“Korban malah berbalik memarahi pelaku. Kemudian pelaku langsung menusukkan sebilah pisau yang dibawa dari dalam rumah,” jelas Ibrahim dalam keterangan pers yang diterima Satu Viral, Jumat (19/8).

Usai aksi penusukan itu, korban sempat berusaha menyelamatkan diri menggunakan mobil miliknya. Namun, baru berjalan sekitar 50 meter dari tempat kejadian, korban menghentikan mobil dan meminta tolong.

Oleh warga sekitar, korban kemudian dibawa warga ke Klinik Sespim Polri. Namun, korban akhirnya meninggal dunia dalam perjalanan diduga karena kehabisan darah.

“Darah banyak keluar dari tubuh korban. Almarhum sempat lemas dan sesak. Tiba di RS sudah tidak bernyawa,” katanya.

Bejat! Pimpinan Ponpes Diduga Cabuli Puluhan Mantan Santriwatinya

Rakyatnesia

Pelaku Ditangkap dan Ditahan di Polda Jawa Barat

Keluarga korban segera melapor ke Polres Cimahi. Namun kasus ini diambil alih Polda Jawa Barat karena berhubungan dengan mantan pegawai negara.

Polisi lalu menetapkan Aseng sebagai tersangka dalam kasus ini. Ia dijerat Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman penjara paling lama tujuh tahun. Aseng sudah ditahan di Polda Jabar.

Kasus ini juga sudah dilaporkan ke sejumlah pihak mulai dari Ketua PPAD, Danpus Pomad, Wakasad, Pangdam Siliwangi hingga Kasad melalui Mayjen Asep. Korban diketahui lulusan Akmil tahun 1982. Ia pernah menjabat sebagai Dandim Tarakan. Usai pensiun, Mubin kemudian bekerja di Pertamina dan terakhir di perusahaan mebel.

Baca terus Satu Viral agar menjadi media Berita Viral yang memberikan info viral kepada kawula muda. Setiap harinnya akan memberikan Berita Viral Terkini dan Info Viral terupdate untuk kamu.

Jangan lupa cek category Event Satu Viral karena dengan membaca artikel Satu Viral kamu bisa bergabung dengan komunitas  #satucircle dan dapatkan jutaan hadiahnya.

Bagikan

Also Read