Konferensi Kaur Se-Kecamatan Balen dan Tasyakuran 5 Sekdes, di Prambatan, Balen

Sukisno

Bagikan

BOJONEGORO (RAKYATNESIA.COM) – Masih dalam suasana Pandemi Covid-19, para  perangkat desa di wilayah Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro, Jawa timur, sudah mulai malaksanakan konferensi, dengan tetap mematuhi protokol Covid-19.

Kegiatan konferensi Kepala Urusan (Kaur) Se-Kecamatan Balen itu, digelar di Balai desa Prambatan, dirangkai dengan syukuran mutasi 5 (lima) kepala urusan yang mutasi jabatan sebagai Sekretaris desa (Sekdes), Senin (27/7/2020) siang.

Ada 5 desa yang melaksanakan mutasi dari kaur menjadi sekdes, yakni, Desa Prambatan, Kenep, Mulyorejo, Sarirejo dan Sobontoro.

Camat Balen Nanik Lusetiani dalam kata sambutanya, menyampaikan ucapan selamat kepada 5 (lima) Sekdes yang telah menempati jabatan baru. Dimana, sebelum mereka menjabat sebagai salah satu Kaur di desanya masing-masing.

Dalam konferensi tersebut, Mbak Nanik – demikian, Camat Balen Nanik Lusetiani, akrab disapa – bahwa pihaknya sedang melakukan monitoring dan evaluasi (monev) di 23 desa yang ada di wilayahnya. Setiap hari, ada 3-4 desa yang didatanginya bersama tim kecamatan.

“Hari ini, kami melakukan monev di tiga desa, yakni, Desa Kedungbondo, Desa Margomulyo dan Pilanggede,” ungkapnya.

Lanjut Mbak Nanik, semua desa hendaknya sudah menyelesaikan SPJ BLT (Bantuan Langsung Tunai) yang memanfaatkan DD (Dana Desa) tahun anggaran 2020 ini.

Masih menurut Mbak Nanik, dalam setiap kesempatan, pihaknya selalu wanti-want agar jangan ada yang memotong dana Bansos (Bantuan Sosial) karena itu adaah pidana. Termasuk pajak juga masuk ranah pidana.

“Desa juga harus menata arsip sehingga jika ada masyarakat yang menanyakan tentang SPJ beberapa tahun silam, pihak pemerintah desa telah mempersiapkan datanya melalui arsip tersebut,” kata Mbak Nanaik menegaskan, Senin (27/7/2020).

Ditambahkan, hal itu seperti yang terjadi di Desa Lengkong dan mungkin suatu saat juga akan terjadi di desa lainnya. Jika arsip tersebut sudah siap, maka permintaan masyarakat untuk mengetahui data tersebut bisa langsung dibuka, sebab saat ini pemerintah desa harus transparan atau terbuka terhadap masyarakatnya.

Di akhir sambutanya, Mbak Nanik berpesan agar semua peranggkat desa menjalankan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) dengan baik. Perangkat desa membantu kepala desa untuk melayani masyarakatnya.

“Sesama perangkat agar berkomunikasi dengan baik, bagi perangkat yang baru atau yunior harus berguru kepada perangkat lama atau yang sudah senior sehingga tercipta kekompakan dalam melayani masyarakat,” katanya menandaskan.

Tampak hadir, Kades Prambatan Eko Purwanto, Bhabinkamtibmas, Babinsa desa setempat.

**(Kis/Red).

Bagikan

Also Read