Miris, Takut Tak Dapat Upah, Buruh Positif Covid-19 Tetap Kerja Rakyatnesia
[ad_1]
rakyatnesia.com – Ketua Federasi Serikat Buruh Persatuan Indonesia (FSBPI) mengungkapkan, masih banyak pekerja yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan terpaksa tetap bekerja. Sebab, ada kebijakan perusahaan uang memberi upah sesuai dengan absensi harian kerja.
Ketua FSBPI Dian Septi Trisnanti menyebut, saat ini banyak perusahaan yang mengubah status buruhnya menjadi pekerja kontrak atau borongan. Sehingga, penerapan tersebut membuat pemberian upah buruh sesuai dengan absensi harian kerjanya.
Alasan yang membuat pekerja tetap bekerja meskipun terkonfirmasi positif Covid-19 merasa khawatir tidak dapat upah. Kebanyakan pekerja tersebut merupakan buruh pabrik seperti tekstil, garmen, sepatu, dan kulit.
“Pekerja kontrak dan borongan akan terpaksa tetap bekerja, meski sakit, karena takut kehilangan upah. Dalam dua minggu saja di Cakung, Tangerang, Subang, dan Solo ribuan anggota kita terpapar,” ujarnya dalam konferensi pers secara virtual, Senin (19/7).
Sementara, Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri Federasi Serikat Pekerja Tekstil, Sandang, dan Kulit Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP TSK-SPSI) Dion Wijaya mengatakan, adanya perubahan status pekerja banyak dilakukan perusahaan kepada buruh sejak Omnibus Law UU Cipta Kerja disahkan.
Dengan status itu, kata dia, semakin tertekan para pekerja garmen khususnya pekerja perempuan. Sehingga, mereka terpaksa bekerja karena dengan status itu mereka khawatir tidak mendapat upah.
Editor : Dinarsa Kurniawan
Reporter : Romys Binekasri
sumber artikel : jawapos. com