Pemuka Agama Diminta Mendorong Masyarakat Patuhi PPKM Darurat Rakyatnesia
[ad_1]
rakyatnesia.com – Salah satu poin Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat adalah penutupan sementara tempat ibadah, seperti masjid, gereja, pura, dan rumah ibadah lainnya. Ketua DPD RI, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti, berharap para pemuka agama turut berperan untuk mengajak jamaah dan masyarakat mematuhi kebijakan tersebut.
“Kita berharap para pemuka agama untuk mengajak jamaah atau umatnya agar mematuhi kebijakan pemerintah tersebut. Keputusan ini merupakan wujud kepedulian agama dalam peranannya turut memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang semakin tidak terkendali,” ujar La Nyalla kepada wartawan, Senin (5/7).
Penyebaran Covid-19 saat ini memang mengkhawatirkan. Hingga Sabtu (3/7), kasus harian Covid-19 di Tanah Air bertambah 27.913. Secara keseluruhan, kasus Covid-19, Indonesia sudah mencapai 2.256.851.
Baca Juga: Covid-19 Melonjak Tajam, Wiku: Selamatkan Nyawa Sebanyak-banyaknya
Untuk mendukung upaya pencegahan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam taushiyah MUI Nomor: Kep -1368/DP-MUI/VI/2021, yang ditandatangani Ketua Umum MUI KH Miftachul Akhyar dan Sekretaris Jenderal MUI Buya Amirsyah Tambunan, dan diedarkan Jumat (2/7/2021), meminta aktivitas massal peribadatan di masjid dihentikan sementara sampai situasi dan kondisi betul-betul terkendali.
“Dalam situasi apapun, agama pasti hadir untuk mewujudkan rasa aman dan ketenteraman bagi umat manusia. Apalagi di tengah situasi Covid-19 yang meninggi seperti sekarang ini,” tutur La Nyalla.
Editor : Nurul Adriyana Salbiah
Reporter : Gunawan Wibisono, ARM
sumber artikel : jawapos. com