Nasional

Ditjen PAS Diminta Transparan Terkait Data WBP yang Terpapar Covid-19 Rakyatnesia

[ad_1]

rakyatnesia.com – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) diminta untuk transparan terkait data warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang terpapar Covid-19. Institute for Criminal Justice Reforme (ICJR) meminta Ditjen PAS Kemenkumham untuk memberikan catatan mendasar pada perlakuan terhadap WBP dan Tahanan di Rutan dan Lapas di Indonesia, terkait dengan penyebaran covid-19 dan program vaksinasi.

obat joni kuat

Hal ini menyusul Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yamg diterapkan pada 3-20 Juli 2021.

“Hingga saat ini tidak ada data pasti yang dikeluarkan oleh pemerintah mengenai penyebaran Covid-19 di Rutan dan Lapas secara update dan real time,” kata Direktur Eksekutif ICJR, Erasmus Napitupulu dalam keterangannya, Minggu (4/7).

Baca Juga: Ditjen PAS Gagalkan 300 Penyelundupan Narkoba Selama Masa Pandemi

Erasmus menyampaikan, klaster Covid-19 pun terus bermunculan di dalam Lapas. Terakhir, pada 1 Juli 2021, 65 warga binaan di Lapas Kelas II A Kuningan terkonfirmasi positif Covid-19. Dia menuturkan, paparan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly pada Februari 2021 lalu, melaporkan terdapat 4.343 WBP, termasuk anak-anak yang telah terinfeksi Covid-19, juga terdapat 1.872 Petugas Pemasyarakatan yang terjangkit.

“Data ini tidak dapat dipantau secara berkala oleh masyarakat, intervensi penanganan Covid-19 di Lapas minim dari pengawasan publik, karena sumber informasi hanya berasal dari pihak Lapas dan Kementerian Hukum dan HAM tanpa komitmen penyampaian ke publik secara berkala,” ucap Erasmus.

Editor : Nurul Adriyana Salbiah

Reporter : Muhammad Ridwan

sumber artikel : jawapos. com

Nurul Syahadatin

Lulusan S1 Ekonomi yang sekarang ketagihan nulis sejak 10 tahun terakhir, Mahir menulis berbagai macam hal tentang tanaman herbal dan juga pertanian dan peternakan, Kerja Offline di dinas pertanian dan peternakan

Related Articles

Back to top button