Camat Brondong Bantah Covid Bunuh 15 Warga Sedayu Lawas Dalam 4 Hari

moch akbar fitrianto

Bagikan

Berita Lamongan – Kabar buruk Datang dari Warga Sedayu Lawas, Kabupaten Lamongan. 15 warganya meninggal dalam 4 hari terakhir, kabarnya covid-19 yang jadi penyebab. Ramainya kabar tersebut membuat Camat Brondong yang membawahi Desa Sedayulawas, Sariono memberikan penjelasan.

Informasi yang berkembang di dunia medsos tersebut, Camat Brondong Sariono sampai harus angkat bicara. Dikatakan, sejak tanggal 27 hingga 30 Juni 2021, warga Sedayulawas memang banyak yang meninggal dunia.

Namun ditegaska dari sekian warga yang meninggal itu bukan disebabkan karena Covid-19.

Namun ada karena usia sudah udzur dan disebabkan penyakit lain, non Covid -19.

Untuk jumlah tepatnya ia mengaku tidak ingat pasti.

Tapi dari catatan yang masuk , mereka yang meninggal tidak ada yang terkonfirmasi positif Covid-19. “Tapi karena penyakit bawaan, kebanyakan sudah lanjut usia, ” tandasnya, Kamis (1/7/2021).

Diungkapkan, kematian warga Sedayulawas sebelum pandemi memang tinggi, jika dibanding dengan desa lain.

Karena jumlah penduduk di desa itu paling banyak dari semua desa di Kecamatan Brondong.

Ditanya terkait pelayanan rawat jalan di Puskesmas Brondong yang sampai dialihkan ke Pustu Jompong pada Senin (28/6/2021) lalu, Sariono mengatakan, bahwa saat ini kondisi Puskesmas Brondong terpantau berangsur kondusif dan terkendali.

“Untuk Puskesmas, sementara masih cukup mas. Semoga segera cepat kembali normal,” katanya.

Untuk memutus mata rantai penularan dan mencegah makin parahnya wabah Covid-19, Sariono bersama Forkopimca Brondong telah menggelar berbagai kegiatan sebagai langkah antisipasi, mulai dari imbauan protokol kesehatan, gerakan vaksinasi, dan meningkatkan kebersihan lingkungan.

Baca Juga  Hal-hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Membeli Barang dengan Sistem Cicilan

Upaya itu dinilainya berhasil, warga antusias untuk vaksinasi.

Terhitung mulai 21 Juni, target vaksin per hari minimal 200 orang bisa tercapai.

Forkopimcam dengan Tim Medis Puskesmas telah bersinergi untuk sukseskan vaksinasi. Dan dalam vaksinasi Covid-19 ini kami prioritaskan lansia.

Pihaknya juga telah bersinergi dengan BPBD dan seluruh Pemdes di Kecamatan Brondong untuk melakukan penyemprotan disinfektan di semua desa.

Satgas Covid-19 di Kecamatan Brondong mm intens menginformasikan terkait peta persebaran Covid-19 beserta pasien yang dirawat.

“Tujuannya agar masyarakat lebih waspada dan bersama-sama menanggulangi virus Covid-19, ” katanya.

Posko Kampung Tangguh juga kembali dihidupkan untuk memperketat penerapan prokes di desa-desa.

Sementara itu, Kadinkes Lamongan, dr Taufik Hidayat, mengakui jika warga yang terjangkit Covid -19 di Pantura cukup tinggi.

Semua Puskesmas serta ruang perawatan bagi penderita Covid -19 di sejumlah rumah sakit swasta di Pantura juga penuh.

“Alhamdulillah masyarakat di sana (Pantura, red) sudah banyak sadar memakai masker, ” kata Taufik saat dikonfirmasi Tribunjatim.com di sela – sela pembukaan karya bakti TNI di Balun Kecamatan Turi.

Ikut PPKM darurat

Kabupaten Lamongan Jawa Timur, termasuk dari salah satu kabupaten yang turut dalam pemberlakuan PPKM mikro Dldarurat.

Baca Juga  Hal-hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Membeli Barang dengan Sistem Cicilan

“Ya Lamongan masuk sebagai kabupaten yang harus melakukan PPKM darurat, ” kata Wakil Sekretaris Satgas Covid – 19 Lamongan, Moh. Nalikan kepada Tribunjatim.com, Kamis (1/7/2021).

Namun itu baru akan dilakukan pada Sabtu (3/7/2021) mendatang. Satgas Covid -19 kini tinggal menunggu petunjuk teknis dan pelaksanaannya.

Sebentar lagi akan ada rapat secara virtual dengan pemerintah pusat untuk persiapan pelaksanaan PPKM darurat.

PPKM darurat diberlakukan untuk semua wilayah kecamatan di Lamongan, tanpa terkecuali. Artinya, baik zona hijau, kuning maupun oranye, sama, harus menerapkan PPKM darurat.

“Jadi tidak perduli kecamatan yang diluar zona merah, apalagi yang zona merah. Semua wajib melaksanakan PPKM darurat, ” tandasnya.

Apa saja diantaranya pemberlakuan PPKM Darurat ? Nalikan menyebutkan diantaranya, semua tempat hiburan, seperti kafe dan karaoke, tempat wisata serta yang disinyalir menjadi konsentrasi kerumunan harus ditutup.

Lain lagi dengan warung – warung kecil, mereka masih diperbolehkan buka, namun dengan batasan jam malam.

Hanya boleh buka sampai pukul 20.00 WIB.

“Tempat hiburan karaoke atau apapun namanya harus tutup sampai waktu pencabutan PPKM darurat, ” ungkapnya.

Namanya saja darurat, kata Nalikan, jadi semua aktifitas kegiatan harus mematuhi aturan dan batas – batas selama PPKM darurat.

Mereka yang melanggar, Tim Satgas gabungan TNI Polri, Satpol PP dan pihak terkait akan melakukan tindakan dan sanksi tegas.

Pihaknya tidak akan mentolelir jenis pelanggaran selama PPKM darurta diberlakukan.

Baca Juga  Hal-hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Membeli Barang dengan Sistem Cicilan

” Semua elemen dituntut untuk bersama – sama menaati pemberlakukan PPKM darurat, ” ungkapnya.

Untuk masyarakat yang keluar masuk Lamongan, dari tingkat kabupaten, kecamatan, desa hingga ke tingkat yang paling bawah ada pengetatan penyekatan.

Untuk perbatasan wilayah, tim gabungan TNI- Polri dan Satgas Covid -19 akan sportif menjaga wilayah untuk melakukan pengetatan penyekatan.

Semua akan dilibatkan agar pemberlakuan PPKM darurat ini efektif dan mengena sehingga mampu menekan penyebaran Covid -19

Data Dinkes

Sementara data Dinkes Lamongan menunjukkan, tren keterisian tempat tidur (BOR) perawatan pasien COVID-19 di Lamongan sampai hari ini konstan.

Sempat berada di angka 70,68 persen.

Kepala Dinas Kesehatan Lamongan Taufik Hidayat menunjukkan jika pertanggal 29 Juni secara akumulatif BOR di Lamongan berada di angka 68,39 persen.

Hanya saja, kata Taufik, untuk BOR ICU masih berada di angka 74,19 persen.

Menurut Kadinkes Lamongan, dr Taufik Hidayat BOR di Lamongan ini diambilkan dari ketersediaan tempat tidur (bed) yang digunakan sebagai isolasi pasien COVID-19 yang berada di 19 rumah sakit.

Saat ini masih ada 2 kecamatan di Lamongan yang berada di zona merah penyebaran COVID-19, yaitu Kecamatan Lamongan dan Kecamatan Kembangbahu.

Enam kecamatan di zona oranye, 18 kecamatan berada di zona kuning dan 1 kecamatan sudah menjadi zona hijau, yaitu Kecamatan Sarirejo.

Bagikan

Also Read