Zaskia Gotik, Diperingatkan Komisi Penyiaran Indonesia

Sukisno

Bagikan

KABAR ARTIS (Rakyat Independen) – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat memberikan surat peringatan untuk program ‘Pesbukers Ramadhan’ ANTV. Yang dalam acaranya pada Rabu (22/6/2016) menampilkan goyang heboh pedangdut Zaskia Gotik.

Surat peringatan itu ditandatangani Wakil Ketua KPI Pusat, Idy Muzayyad. Antara lain menyebut, bahwa goyang heboh Zaskia Gotik yang mengarahkan dadanya pada Ruben Onsu. Dinilai sangat tidak pantas dan berpotensi memberi pengaruh buruk bagi pemirsa, khususnya anak-anak dan remaja.

Dalam tayangan video selama kurang lebih 5 detik itu, memang goyang dada Zaskia Gotik tampak heboh. Mengenakan kebaya hijau dengan rok pendek se tinggi paha, posisi berdiri dalam bergoyang, mampu menimbulkan interprestasi negatif.

Sementara Roben Onsu yang berkaos biru dan berselendang di leher, juga tampak antusias meladeni goyang heboh dada Zaskia. Zaskia yang berambut pendek, lalu berlari ke arah sisi kiri panggung acara, saat musik dihentikan.

“Tayangan pukul 16.37 WIB di ANTV itu, inilai tidak memperhatikan ketentuan tentang norma kesopanan serta perlindungan anak-anak dan remaja. Sebagaimana diatur dalam P3 dan SPS KPI Tahun 2012,” tulis siaran pers KPI Pusat, Senin (27/6/2016).

Zaskia Gotik yang memiliki nama asli Surkianih (lahir 27 April 1990), pada 15 Maret 2016 silam juga tersandung masalah. Dalam tayangan acara bersama Julia Perez dan Ayu Ting Ting, Zaskia memplesetkan sila ke-5 Pancasila sebagai ‘bebek nungging’. Dan Hari Proklamasi RI disebutnya ‘tanggal 32 Agustus’.

Pedangdut seksi ini juga pernah membuat heboh 1 September 2013 dengan acara mewah untuk bertunangan dengan Vicky Prasetyo. Yang ternyata belum bercerai resmi dengan Isterinya, Rahma.
Selain acara ‘Pesbuker ANTV’, KPI Pusat juga melayangkan peringatan pada acara ‘Majelis Sakinah’ yang ditayangkan iNews-TV (8 Juni 2016, Jam 09.04 WIB). Serta acara ‘OVJ Sahur Lagi’ dari Trans-7 (10 Juni 2016, Jam 03.41 WIB). **(Tama/Kis).

Bagikan

Also Read

Tinggalkan komentar