Tim Gabungan Satgas Covid-19 Kabupaten Bojonegoro, Kembali Gelar Operasi Yustisi

Sukisno

Bagikan

BERITA BOJONEGORO (RAKYATNESIA) – Satgas percepatan penanganan covid l-19 Kabupaten Bojonegoro dan tim gabungan gencar melakukan operasi yustisi. Langkah ini guna menekan angka penyebaran covid-19 varian baru masuk di Kota Ledre ini. 

Kepala pelaksana BPBD Bojonegoro Ardhian Orianto, kepada para awak media mengatakan bahwa pelaksanaan operasi yustisi digelar sejak pukul Pukul 09. 20 WIB itu, dengan menyisir Bundaran Jetak Bojonegoro Jalan HOS. Cokroaminoto.

Lanjut Ardian Orianto, dalam Operasi Yustisi kali ini, berhasil menemukan 17 pelanggar protokol kesehatan (prokes).

“Sebagai sanksi sebanyak 17 orang ditindak secara sosial dan teguran lisan,” ujar pria yang akrab disapa Mas Ardian itu serius, Senin (28/6/2021).

Mas Ardhian menjelaskan, selain Bundaran Jetak Bojonegoro Jl. HOS. Cokroaminoto, operasi yustisi dilanjutkan di Pertigaan Kantor Pos yaitu di Jalan Panglima Sudirman dan depan Cafe n Resto Adelia yang berada di Jalan Gajahmada, Bojonegoro Kota.

Dalam kesempatan yang sama, pihaknya memberi himbauan kepada para pengguna jalan untuk tetap menggunakan masker dan kelengkapan surat berkendara.

“Jangan lupa, dalam setiap aktifitas di luar rumah tetap melaksanakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19,” katanya sambil wanti-wanti.

Sementara itu, personil yang terlibat dalam operasi yustisi kali ini adalah BPBD Bojonegoro, Polres Bojonegoro, Kodim 0813 Bojonegoro, Sat Sabhara Polres Bojonegoro, Sat Pol PP Pemkab Bojonegoro.

**(Kis/Red).

Bagikan

Also Read