Berita Jatim Komplotan Ini Sudah Mencuri 500 HP di Madiun

Nur Chafshoh

Bagikan

[ad_1]

Madiun (Rakyatnesia) – Satreskrim Polres Madiun berhasil menangkap komplotan pembobol konter handphone di kelurahan Bangunsari, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun. Lima tersangka berhasil diringkus, satu orang sebagai otak pencurian masih dalam pengejaran petugas.

“Komplotan terdiri dari enam orang. Otak pencurian saat ini masih DPO. Jumlah HP baru yang dicuri dari toko tersebut ada sebanyak 500 buah dengan berbagai merek, jenis, dan harga,” kata Kapolres Madiun AKBP Jury Leonard Siahaan saat pers rilis di Mapolres setempat, Minggu (27/6/2021).

 

Para tersangka berinisial AFR (24) asal Kecamatan Bandungan, Kota Magelang, MNH (27), asal Kecamatan Manyar, Gresik, CE (35) asal Kecamatan Tambak, Kabupaten Banyumas, TP (29), asal Kecamatan Kemiling Kota Bandar Lampung dan AK (32) warga Kabupaten Gresik.

“Tersangka keenam bernama Cak Mus, dia merupakan otak dari pencurian dan pelaku survei tempat pencurian,” katanya.

Kapolres menambahkan dari hasil penyelidikan mendapatkan informasi bahwa komplotan berangkat ke arah Jakarta dan Bogor. Petugas juga melakukan tindakan tegas terukur kepada empat tersangka karena berusaha melarikan diri.

“Sempat berusaha melarikan diri, kemudian kelima tersangka ditangkap di salah satu apartemen wilayah Gunung Putri Bogor,” jelasnya.

Berdasarkan penelusuran tim kepolisian, para tersangka tersebut merupakan residivis yang pernah melakukan pencurian serupa di wilayah Kota Magelang, Nganjuk, Malang, dan Blitar.

“Para tersangka dijerat Pasal 363 ayat (2) KUHPidana, pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara,” tandasnya. [asg/but]

sumber artikel : berita jatim.com

Bagikan

Also Read